Advertisement
Megawati Berharap Kecurang Pemilu Tak Terjadi Lagi
Megawati Soekarnoputri. - ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tampil ke publik dan mengaku cukup prihatin dengan kondisi saat ini. Megawati ingin semua pihak memantau ketat pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 agar tidak terjadi kecurangan lagi pada Pemilu mendatang.
Pernyataan Mega sebenarnya menjawab desas-desus langkah politik PDIP usai ditinggal keluarga Joko Widodo (Jokowi) menyeberang ke kubu Prabowo Subianto. Ini juga merupakan kemunculan pertama Megawati pasca pengumuman Mahfud MD sebagai calon wakil presiden atau cawapres Ganjar Pranowo.
Advertisement
BACA JUGA: Elektabilitas Prabowo-Gibran Unggul di Pulau Jawa Menurut Survei Lanskap
Menariknya, pernyataan Mega ini berbeda dengan sebelumnya. Mega biasanya tampil secara langsung membacakan pidatonya. Kadang berapi-api, keras, dan satir. Namun kali ini, Mega tampil dalam format video tapping.
Dia mengenakan baju berwarna putih, bukan merah atau hitam yang menjadi warna kebanggaan partainya. Di sisi lain, pidatonya juga lebih soft dan hanya menekankan tentang sejumlah isu misalnya mengenai potensi kecurangan pemilihan umum (pemilu), konstitusi, dan penggunaan hukum untuk kekuasaan.
"Rakyat jangan diintimidasi seperti dulu lagi, jangan biarkan kecurangan pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi, gunakan hak pilihmu dengan tuntunan nurani," ujarnya di YouTube PDI Perjuangan, Minggu (12/11/2023).
Selain itu, Mega juga menyampaikan apresiasinya kepada Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Ashiddiqie yang telah mencopot Anwar Usman. Putusan Jimly memang telah memberi oase dalam hukum di Indonesia.
BACA JUGA: Jokowi Samakan Politik Tanah Air dengan Drakor, Begini Reaksi Ganjar
Jimly melakukan terobosan dan mengunci peran Anwar Usman pasca putusan No.90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres dan cawapres cacat secara etika. Anwar Usman terbukti melanggar etik saat memutus perkara tersebut.
Anwar juga tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan.
"Hukum harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara indonesia dengan keadilan inilah kemakmuran pasti akan bisa diwujudkan," pungkas Megawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jejak John Tobing dan Lagu Darah Juang yang Terus Bergema
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Lengkap 16 Besar Tim di Liga Champions 2025-2026
- Pengawasan Pangan Ramadan di Jogja Nihil Temuan Berbahaya
- Korea Selatan Siapkan Aturan Bebas Visa untuk Warga Indonesia
- RSUD Wates Tambah Layanan Rawat Inap Pasien Gangguan Jiwa
- Satpol PP Bantul Tertibkan 26 Reklame Ilegal di Tiga Kapanewon
- Orang Tua Perlu Ajarkan Anak Berani Bicara Tanpa Menyakiti
- Persib vs Madura United Malam Ini: Maung Bandung Incar 3 Poin
Advertisement
Advertisement








