Advertisement

Mantan Menteri Pertanian Punya 12 Senjata Api, Bareskrim: Semuanya Legal

Anshary Madya Sukma
Senin, 30 Oktober 2023 - 20:47 WIB
Maya Herawati
Mantan Menteri Pertanian Punya 12 Senjata Api, Bareskrim: Semuanya Legal Syahrul Yasin Limpo. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terjerat perkara korupsi. Di rumahnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 12 pucuk senjata api (senpi). Belakangan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan semuanya legal.

Direktur Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan semua senjata tersebut terdaftar atas nama Syahrul Yasin Limpo, meski beberapa senjata merupakan hasil hibah.

Advertisement

"Semua terdaftar atas nama SYL walaupun ada beberapa senjata tersebut merupakan hibah, dan bukti hibah nya ada, sementara itu yang kami dapatkan. Kami belum bisa merinci lebih lanjut, karena ini hanya berdasarkan data yang kami peroleh," kata Djuhandhani, Senin (30/10/2023).

Namun, Djuhandani menuturkan pihaknya masih belum bisa menindaklanjuti lebih detail perihal senpi tersebut. Sebab, ke-12 senpi itu masih berada dalam kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tentu saja ini juga hanya hasil penyelidikan, kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata masih dalam penguasaan dari kpk, masih dikuasai KPK hanya prosesnya masih dititipkan," katanya seperti dilansir Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com.

Dia juga masih menunggu laporan polisi (LP) dari KPK agar bisa menyelidiki lebih lanjut terkait senjata api yang ditemukan di Rumah Dinas SYL dalam penanganan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.

BACA JUGA: Stok Menipis, Harga Cabai Naik Gila-gilaan Akhir Tahun Ini

"Masih dikuasai oleh KPK, hanya prosesnya masih dititipkan. Lain dengan waktu kasus DM [Dito Mahendra], senjata itu langsung diserahkan oleh kami, sehingga kami bisa langsung melaksanakan upaya-upaya penyelidikan dengan barang bukti yang ada," kata Djuhandhani.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim sudah mengambil alih kasus temuan 12 senjata api yang sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya. Adapun, sejumlah senjata api yang ditemukan itu berjenis laras pendek dan bakal didalami peruntukannya.

Lembaga antirasuah KPK menemukan 12 senjata tersebut saat melakukan penggeledahan dari pada 28—29 September 2023. Selain senjata api, KPK juga menemukan bukti uang dengan nilai total puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Desember 2023

Gunungkidul
| Rabu, 06 Desember 2023, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement