Advertisement
Firli Bahuri Bantah Bertemu SYL di Kartanegara
Ketua KPK Firli Bahuri / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di rumahnya yang terletak di Jalan Kartanegara nomor 46, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Enggak ada, enggak ada," kata Firli saat ditemui awak media usai menghadiri laga badminton turnamen piala Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Cup 2023 di Arena Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu.
Advertisement
Firli menyebut rumah di Kertanegara itu hanya digunakan untuk beristirahat ketika ia sedang giat di Jakarta."Itu hanya tempat istirahat kalau seandainya saya ada giat di Jakarta ya," ujar Firli.
BACA JUGA : Foto Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Bareskrim Beredar
Firli saat ini tengah menjadi sorotan karena kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang dilakukan SYL.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis (26/10) melakukan penggeledahan di dua rumah milik Ketua KPK Firli Bahuri.
Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kasus tersebut.
"Ada beberapa barang bukti yang kami sita di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (27/10).
Namun, Ade Safri tidak menjelaskan secara rinci bukti-bukti apa saja yang sudah disita tersebut. "Jadi sudah saya sampaikan bahwa semua barang bukti yang disita oleh penyidik berada di lokasi-lokasi yang dilakukan penggeledahan. Ini semua untuk mencari dan mengumpulkan bukti," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Layani Penumpang Sepanjang Hari
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Mentan Larang RPH Naikkan Harga Daging Sapi di Ramadan-Idulfitri
- Mulai Februari 2026 Girik Tak Berlaku, Ini Cara Urus Sertifikat Tanah
- Bank Jateng Slawi Serahkan Hadiah Bima dan CSR Videotron
- Laporan Dugaan Kejahatan Keuangan ke PPATK Naik 22,5 Persen di 2025
- Respons Polemik, Anggaran Masjid Manahan Diturunkan Jadi Rp1,2 Miliar
- PHK Teknologi AS 2025 Tak Murni Dipicu AI, Ini Faktanya
- KPK Tegaskan Direksi BUMN WNA Wajib Lapor LHKPN 2025
Advertisement
Advertisement



