Advertisement
Stafsus Presiden: Reshuffle Kabinet Diumumkan Jokowi Besok
Presiden Joko Widodo (Jokowi) / Foto: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Koordinator Staf Khusus Presiden, AAGN Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo dijadwalkan melantik pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
"Besok [Rabu] memang direncanakan ada pelantikan pejabat di Istana Negara," kata Ari saat dihubungi di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Advertisement
Saat ditanya siapa pejabat yang akan dilantik dan dalam posisi apa, Ari akan menyampaikan perkembangan informasi tersebut. "Mengenai siapa yang dilantik dan dalam posisi apa, nanti saya akan update lagi," ujar dia.
Kabar soal pelantikan pejabat itu mencuat setelah Jokowi pada Selasa pagi menyatakan akan merombak Kabinet Indonesia Maju.
Menurut Jokowi, ada kemungkinan reshuffle kabinet itu dilaksanakan pada pekan ini. Mengenai kepastian perombakan tersebut, Jokowi menyatakan masih dilakukan persiapan.
BACA JUGA: Siap-siap! Jokowi Bakal Lakukan Reshuffle Kabinet Pekan Ini
Namun demikian, Jokowi memastikan perombakan itu terkait dengan penetapan Menteri Pertanian definitif untuk menggantikan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengundurkan diri karena terjerat kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Selain itu, ada pula kabar yang beredar mengenai pergantian Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang akan digantikan Wakil Kepala Staf TNI AD (Wakasad) Letjen TNI Agus Subiyanto.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari, dalam kesempatan terpisah di Jakarta, Selasa, menyatakan pergantian kasad merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo, sehingga dia meminta masyarakat menunggu informasi resmi tersebut.
"Tunggu saja karena itu kewenangannya Presiden [Jokowi]," kata Hamim saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Dudung Abdurachman akan memasuki masa purna bakti atau pensiun pada tanggal 19 November 2023 atau saat dia tepat berusia 58 tahun.
Berdasarkan Pasal 53 UU No.34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), masa kedinasan prajurit TNI untuk perwira paling tinggi ialah berusia 58 tahun serta untuk bintara dan tamtama berusia 53 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
Advertisement
Stok Elpiji 3 Kg Sleman Aman, Perang Timur Tengah Belum Berdampak
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Rusia Stop Ekspor BBM, Harga Pertalite RI Terancam?
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
- Aktivitas Merapi Masih Tinggi, Guguran Lava Terjadi Ratusan Kali
- Aturan Baru 2027, Pemkab Bantul Mulai Pangkas Belanja Pegawai
Advertisement
Advertisement





