Advertisement
Pastikan UMP 2024 Naik, Begini Penjelasan Kemenaker
Ilustrasi uang rupiah / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan upah minimum provinsi (UMP) bakal naik pada tahun depan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi ketika ditemui di Gedung Vokasi Kemenaker, Minggu (15/10/2023). "Tentunya [UMP 2024 naik]. Mudah-mudahan tidak di protes pengusaha," kata Anwa, Minggu.
Advertisement
Kendati begitu, Anwar belum bisa membeberkan berapa persen kenaikan UMP 2024. Pasalnya, besaran kenaikan upah masih terus dibahas.
Selain itu, lanjutnya, aturan terkait dengan penetapan UMP 2024 masih terus digodok. "Masih kami hitung, terutama yang penting kami harus segera menyelesaikan aturannya," ujarnya.
BACA JUGA: Simak! Usulan Apindo Pusat Terkait Penetapan Upah Minimum 2024
Seperti diketahui, kalangan buruh sebelumnya meminta pemerintah untuk menaikkan upah di kisaran 10%-15%. Angka tersebut diperoleh dari hasil survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), indikator makro ekonomi yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta status Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country).
Tuntutan tersebut juga dinilai mendesak, di tengah kenaikan upah aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 8% dan pensiunan 12% pada 2024.
Merespons hal tersebut Anwar menyebut bahwa pemerintah akan menentukan besaran kenaikan UMP 2024 dengan mempertimbangkan berbagai hal, utamanya inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Ya kalau buruh permintaannya tinggi terus. Kami kan juga menghitungnya tentunya dari berbagai pertimbangan, terutama terkait dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Modus Aplikasi Jodoh, Motor Korban Digelapkan di Parangtritis
- Telkom Gandeng CCSI Garap Kabel Laut Gresik-Makassar-Takisung
- Upah Minimum 2025: Pemerintah Perbesar Porsi Buruh
- FIFA Anulir Tiga Laga Timnas Malaysia Akibat Naturalisasi
- Libur Nataru, 14 Puskesmas Rawat Inap Sleman Siaga 24 Jam
- Cegah TPPO, Imigrasi Jateng Tolak 322 Paspor Sepanjang 2025
- Konflik Memanas, Thailand Tekan Kamboja Lakukan Gencatan
Advertisement
Advertisement





