Advertisement
Simak! Usulan Apindo Pusat Terkait Penetapan Upah Minimum 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan agar perbandingan upah minimum antar daerah masuk ke dalam alfa, formula penghitungan upah minimum. Formula penghitungan upah minimum diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Dalam aturan itu, penyesuaian nilai upah minimum dihitung dari pertumbuhan ekonomi dikali alfa ditambah inflasi. Alfa sendiri merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30. “Kalau rentang kan menurut saya pertimbangannya harus dibahas. Yang pertama juga upah antar daerah, itu juga harus jadi pertimbangan untuk alfa,” kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam dalam konferensi pers, Rabu (11/10/2023).
Advertisement
BACA JUGA : UMP Rendah Jadi Sebab Kemiskinan di DIY Tinggi? Ini Kata Pakar
Dia menuturkan bahwa ada perbedaan upah antara daerah yang maju dengan daerah tertinggal. Jika persoalan tersebut tak diselesaikan, maka disparitas upah minimum semakin lama akan semakin tajam. Misalnya, perbedaan upah yang diterima di wilayah Jawa Tengah dengan Jawa Barat dan DKI Jakarta. Menurutnya, jika disparitas kian meningkat, maka akan terjadi migrasi tenaga kerja dari Jawa Tengah ke daerah dengan upah minimum tinggi seperti Jawa Barat dan DKI Jakarta.
“Jawa Tengah ya percuma lah mau dibangun industrinya, tenaga kerjanya nggak ada. Udah mulai banyak ngeluh tuh karena mereka tidak bisa mengayomi tenaga kerja, karena bermigrasi ke daerah-daerah dengan upah tinggi,” jelasnya.
Masalah baru bisa saja muncul jika tenaga kerja berbondong-bondong bermigrasi ke daerah dengan upah tinggi. Jika industri tidak mampu bertahan, maka mau tidak mau akan terjadi pemutusan hubungan kerja yang berujung pada banyak pengangguran. Kendati begitu, menurut dia yang perlu diperbaiki adalah upah riil, bukan upah minimum. Upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima oleh buruh atau pekerja.
“Percuma upah minimum naik tapi upah rata-ratanya di bawah. Ya saya nggak mau kasih angka [proyeksi UMP 2024], yang penting sebetulnya adalah upah bipartit,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kalangan buruh mendesak pemerintah untuk menaikan UMP sebesar 15 persen tahun depan, ditengah kenaikan upah PNS sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen pada 2024. “Tentu tuntutan tersebut harus disegerakan dan bersifat mendesak. Dengan melihat putusan pemerintah yang telah menaikkan gaji PNS, TNI, dan Polri serta pensiunan,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal beberapa waktu lalu.
BACA JUGA : UMK Sleman Bakal Lebih Tinggi daripada UMP DIY
Usulan kenaikan upah tersebut mempertimbangkan tiga hal yaitu hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL), indikator makro ekonomi, serta status Indonesia sebagai negara upper middle income country.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jumlah Penebusan Pupuk Subsidi Menurun Diduga Akibat Aplikasi I-Pubers, ORI Lakukan Pengawasan
- Sutradara Legendaris Roger Corman Meninggal Dunia
- Kecelakaan Maut Bus Pengangkut Rombongan SMK Depok di Subang Diduga Rem Blong
- Bus Rombongan SMK Depok Kecelakaan, Sejumlah Korban Meninggal Dibawa ke RSUD Subang
- 13 Bandara Disiapkan Jadi Embarkasi dan Debarkasi Haji
Advertisement
Hanggar dan Mesin Terpasang, TPS3R Kranon Bakal Beroperasi Akhir Bulan Ini
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Sebut Demokrasi di Indonesia Amburadul, Ini Penjelasannya
- Kecelakaan di Jalur Menuju Wisata Bromo, 4 orang Tewas
- Kecelakaan di Jalur Wisata Bromo Tewaskan 4 Orang, Diduga Rem Blong
- Jumlah Penebusan Pupuk Subsidi Menurun Diduga Akibat Aplikasi I-Pubers, ORI Lakukan Pengawasan
- BMKG Beri Rekomendasi Pencarian Korban Banjir Lahar Hujan di Sumbar
- Viral Insiden Balon Udara Raksasa Meledak dan Membakar Sejumlah Remaja di Ponorogo
- Kapal Perang Belanda Akan Berlabuh di Tanjung Priok 15-17 Mei 2024
Advertisement
Advertisement