Advertisement
BUMN Waskita Karya Gagal Bayar Utang Obligasi Senilai Rp941 Miliar
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis - Abdurachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Emiten konstruksi pelat merah PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) kembali menunda pembayaran utang obligasi senilai Rp941 miliar.
Utang tersebut berasal dari obligasi berkelanjutan III Waskita Karya tahap III Tahun 2018 Seri B. Adapun surat utang ini tercatat memiliki tingkat bunga sebesar 9,75 persen per tahun, dengan masa jatuh tempo pada 28 September 2023.
Advertisement
BACA JUGA : Soal Polemik Utang Waskita Karya, Kementerian BUMN Tersandung Ini
Direktur Utama Waskita Karya, Mursyid, menyampaikan bahwa perseroan tidak melakukan penyetoran dana kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku agen pembayaran bunga ke-18, 19, dan 20, serta pokok obligasi berkelanjutan tahap ketiga.
“Penundaan pembayaran tersebut dilakukan sehubungan dengan masih dilakukannya proses review secara komprehensif terhadap master restructuring agreement [MRA], serta dalam rangka penerapan equal treatment baik kepada kreditur perbankan maupun kreditur obligasi,” ujarnya dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia, Senin (2/10/2023).
Mursyid mengatakan bahwa berdasarkan perjanjian perwaliamanatan, jika kegagalan pembayaran bunga dan pokok obligasi tidak diperbaiki selama 14 hari sejak diterimanya teguran tertulis dari wali amanat, maka perseroan dinyatakan telah mencederai janji.
Oleh sebab itu, wali amanat atas pertimbangannya berhak memanggil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk menentukan tindak lanjut atas kegagalan pembayaran tersebut.
BACA JUGA : Bursa Setop Perdagangan Saham BUMN Waskita
Waskita sejatinya telah meminta kelonggaran waktu pembayaran. Namun, usulan perseroan untuk mengubah perjanjian perwaliamanatan ditolak dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang diselenggarakan pada awal September.
Adapun perjanjian tersebut mengatur sejumlah ketentuan, di antaranya jadwal pelunasan pokok obligasi, sifat dan besaran tingkat bunga, serta jadwal dan periode pembayaran bunga obligasi.
Alhasil, dengan tidak disepakatinya usulan perubahan terhadap perjanjian perwaliamantan, maka jadwal pembayaran utang obligasi Waskita tetap jatuh pada 28 September 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jelang Menstruasi Pikiran Bisa Kabur Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon
- Suhu Kawah Melonjak Radius Aman Gunung Slamet Diperluas
Advertisement
Advertisement







