Advertisement
Wisata Bromo Segera Dibuka Kembali. Ini yang Perlu Diperhatikan Pengunjung dan Pengelola
Wisata Gunung Bromo. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, MALANG—Wisata Gunung Bromo akan dibuka kembali dalam waktu dekat setelah terjadinya kebakaran lahan dan hutan di sabana Teletubbies dan area sekeliling Bromo. Pembukaan kembali wisata tersebut saat ini tengah dievaluasi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (16/9/2023) mengatakan, berdasarkan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pengelola kawasan diminta untuk melakukan evaluasi sebelum membuka akses wisata ke publik.
Advertisement
"Untuk pembukaan Bromo, masih dilakukan evaluasi. Kemungkinan dalam waktu dekat," kata Septi.
Septi menjelaskan, proses evaluasi yang dilakukan Balai Besar TNBTS tersebut sekaligus memastikan kawasan taman nasional tersebut sudah dalam kondisi aman dan tidak ada lagi titik api. Saat ini, dilaporkan seluruh area terbakar sudah padam dan dilakukan pendinginan.
Menurut dia, proses pendinginan tersebut masih dilakukan tim gabungan untuk memastikan tidak ada bara api yang tersembunyi dan berpotensi memicu kebakaran ketika tertiup angin. Saat kondisi benar-benar aman, wisata Bromo akan kembali dibuka.
BACA JUGA:Â Kasus Flare, Kebakaran Bromo Mencapai 504 Hektare
"Kami diminta, 1-2 hari ini melakukan evaluasi. Yang paling penting, kondisi aman terlebih dahulu, setelah dipastikan benar-benar aman, akan kami buka," katanya.
Ia menambahkan, personel Balai Besar TNBTS bersama paguyuban jip dan sejumlah komunitas pecinta alam juga telah melakukan pembersihan akses jalan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan tersebut.
"Mitra-mitra kami, sudah melakukan kerja bakti dengan membersihkan bekas atau sisa kebakaran yang menghalangi jalan. Kemudian, jika ada lubang yang cukup dalam, itu ditutup. Itu salah satu persiapan yang kami lakukan," katanya.
Nantinya, setelah akses wisata kembali dibuka, BB TNBTS berharap para pelaku jasa wisata dan wisatawan bisa menggunakan jalur-jalur yang sudah ada dan sesuai ketentuan. Area savana yang sebelumnya tidak boleh dilewati kendaraan, harus tetap dijaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Amnesty Kecam Kepala Menteri Bihar Usai Tarik Hijab Perempuan di India
- Jawa Tengah Sumbang 57 Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
- Wanita Jepang Menikah dengan AI, Gunakan Kacamata AR
- Bupati Bantul Terbitkan SE Gemar, Ayah Wajib Ambil Rapor
- China Sanksi Mantan Jenderal Jepang Terkait Isu Taiwan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- BPBD Gunungkidul Gandeng Klaten untuk Tangani Bencana di Perbatasan
Advertisement
Advertisement





