Advertisement
Kasus Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara Tanpa Restitusi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Shane Lukas atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Kamis (7/9/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama lima tahun penjara, " kata Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono dalam sidang pembacaan putusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
Advertisement
Putusan hakim selaras dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Shane Lukas dengan pidana penjara selama lima tahun.
Dalam persidangan, majelis hakim memutuskan untuk tidak mengabulkan tuntutan JPU terkait pembayaran restitusi sebesar Rp120 miliar karena Shane Lukas dianggap bukan pelaku utama.
"Keadaan yang memberatkan terdakwa adalah keikutsertaan terdakwa yang turut merusak masa depan anak korban," kata Alimin.
BACA JUGA: Bertemu Yenny Wahid, Prabowo Subianto Terkesan dengan Kepemipinan Gus Dur
"Sedangkan keadaan yang meringankan adalah terdakwa sempat mencegah Mario agar tidak terjadi situasi yang lebih berat."
Shane terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora bersama terdakwa lainnya, Mario Dandy Satriyo, yang rencananya juga menjalani sidang vonis hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Shane didakwa penjara lima tahun karena terbukti melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Shane Lukas dan Mario Dandy tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.21 WIB. Sidang vonis Shane Lukas dihadiri oleh Jonathan Latumahina, Ayah dari Cristalino David Ozora.
Terkait denggan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, sebelumnya juga telah digelar sidang terhadap terdakwa anak AG yang dihukum 3,5 tahun penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Â
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pelaku Percobaan Congkel ATM di Kulonprogo Diburu Polisi
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Demo Buruh: DPR Jangan Cuma Joget, Sahkan RUU Ketenagakerjaan
- MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan
- Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Lima Saksi Tambahan
- Ruang Kabiro Humas Kemenaker Digeledah KPK
- Diperiksa Terkait Lisa Mariana, Ridwan Kamil Dicecar 12 Pertanyaan
- Demo Jakarta: Massa Didominasi Pelajar Bentrok dengan Polisi
- Presiden Prabowo Jadikan OTT Wamen Peringatan untuk Kepala Daerah
Advertisement
Advertisement