Advertisement
Anggota Dewan Aniaya Perempuan di Apartemen Jakarta, Polisi: Korban Masih Shock
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polsek Tebet, Jakarta Selatan menyelidiki dugaan anggota DPRD Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan berinisial WEP yang diduga menganiaya seorang wanita berinisial AG di sebuah apartemen wilayah Tebet, Jakarta Selatan.
"Pengakuan dia [korban] sementara seperti itu, sama juga yang seperti disampaikan ke kami, bahwa [pelaku] itu anggota DPRD terkait dengan masalah uang dan segala macam," kata Kapolsek Tebet, Kompol Jamalinus Nababan saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).
Advertisement
Namun Jamalinus tidak berkomentar lebih jauh terkait dengan kasus tersebut. Menurutnya, korban masih belum bisa dimintai keterangan lantaran masih mengalami trauma. "Permintaan dia, masih shock, masih sakit, segala macem ya kami enggak bisa paksain [pemeriksaan]. Hasil dari keterangannya kan bisa kami kerjakan, kami juga sudah cek CCTV," kata Jamalinus.
Begitu juga dengan motif penganiayaan tersebut Jamalinus belum bisa menjelaskan lebih detail.
Laporan AG sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/629/IX/2023/SPKT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKARTA SELATAN. AG melaporkan kejadian tersebut dengan pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
BACA JUGA: Teler Habis Makan Kecubung, Remaja di Jogja Jadi Korban Penganiayaan
Sebelumnya beredar sebuah unggahan media sosial X (dahulu bernama Twitter) pada 2 September 2023 yang diunggah oleh akun @sidewii.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan WEP melakukan penganiayaan terhadap AG di salah satu apartemen wilayah Tebet, Jakarta Selatan pada 1 September 2023.
Sebelum melakukan penganiayaan, WEP dan AG sempat cekcok adu mulut lalu AG menarik baju WEP, tidak terima WEP kemudian mendorong AG hingga jatuh lalu memukul hingga mengenai hidung, pipi, dan dahi.
Di dalam unggahan tersebut dijelaskan korban juga telah melaporkan ke kepolisian dan telah melakukan visum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Stigma Sosial Masih Jadi Batu Sandungan Eliminasi Kusta di Sleman
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Swiss Open 2026: PBSI Turunkan 17 Wakil, Leo/Bagas Jadi Tumpuan Gelar
- PSIM Jogja Izinkan Erwan Hendarwanto Ambil Tantangan di Garudayaksa
- RedMagic 11 Pro+ Jadi Ponsel Terkencang versi AnTuTu Januari 2026
- Sepeda Motor Terparkir di Rumah Warga Giwangan Dicuri
- Kurzawa Masuk Rombongan Persib ke Thailand, Siap Tempur di ACL Two
- Garudayaksa FC, Tim Milik Prabowo yang Jadi Pelabuhan Sementara Erwan
- YouTube Perluas Auto-Dubbing ke 27 Bahasa, Bisa Nonton Tanpa Subtitel
Advertisement
Advertisement



