Santriwati Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Pati Minta Perlindungan
Santriwati korban dugaan kekerasan seksual di pondok pesantren Pati mengajukan perlindungan ke LPSK untuk pendampingan hukum.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Polsek Tebet, Jakarta Selatan menyelidiki dugaan anggota DPRD Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan berinisial WEP yang diduga menganiaya seorang wanita berinisial AG di sebuah apartemen wilayah Tebet, Jakarta Selatan.
"Pengakuan dia [korban] sementara seperti itu, sama juga yang seperti disampaikan ke kami, bahwa [pelaku] itu anggota DPRD terkait dengan masalah uang dan segala macam," kata Kapolsek Tebet, Kompol Jamalinus Nababan saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).
Namun Jamalinus tidak berkomentar lebih jauh terkait dengan kasus tersebut. Menurutnya, korban masih belum bisa dimintai keterangan lantaran masih mengalami trauma. "Permintaan dia, masih shock, masih sakit, segala macem ya kami enggak bisa paksain [pemeriksaan]. Hasil dari keterangannya kan bisa kami kerjakan, kami juga sudah cek CCTV," kata Jamalinus.
Begitu juga dengan motif penganiayaan tersebut Jamalinus belum bisa menjelaskan lebih detail.
Laporan AG sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/629/IX/2023/SPKT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKARTA SELATAN. AG melaporkan kejadian tersebut dengan pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
BACA JUGA: Teler Habis Makan Kecubung, Remaja di Jogja Jadi Korban Penganiayaan
Sebelumnya beredar sebuah unggahan media sosial X (dahulu bernama Twitter) pada 2 September 2023 yang diunggah oleh akun @sidewii.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan WEP melakukan penganiayaan terhadap AG di salah satu apartemen wilayah Tebet, Jakarta Selatan pada 1 September 2023.
Sebelum melakukan penganiayaan, WEP dan AG sempat cekcok adu mulut lalu AG menarik baju WEP, tidak terima WEP kemudian mendorong AG hingga jatuh lalu memukul hingga mengenai hidung, pipi, dan dahi.
Di dalam unggahan tersebut dijelaskan korban juga telah melaporkan ke kepolisian dan telah melakukan visum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Santriwati korban dugaan kekerasan seksual di pondok pesantren Pati mengajukan perlindungan ke LPSK untuk pendampingan hukum.
BGN akan menangguhkan SPPG tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Kebijakan ini demi menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis.
Serangan Israel ke Lebanon kembali meningkat. Puluhan wilayah dihantam, korban tewas bertambah. Simak perkembangan terbaru konflik Timur Tengah.
Kesbangpol DIY menyelenggarakan pendidikan politik perempuan di Wates, Kabupaten Kulonprogo, Rabu (13/5/2026). Pendidikan ini ditujukan untuk mendorong kaum Haw
Prabowo ungkap Rp49 triliun uang tak terurus di bank akan masuk negara. Dana diduga terkait koruptor dan siap dimanfaatkan untuk rakyat.
Komet C/2025 R3 PANSTARRS muncul di 2026 dan tak kembali selama 170.000 tahun. Fenomena langka yang simpan sejarah Tata Surya.