Advertisement
Anggota Dewan Aniaya Perempuan di Apartemen Jakarta, Polisi: Korban Masih Shock

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polsek Tebet, Jakarta Selatan menyelidiki dugaan anggota DPRD Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan berinisial WEP yang diduga menganiaya seorang wanita berinisial AG di sebuah apartemen wilayah Tebet, Jakarta Selatan.
"Pengakuan dia [korban] sementara seperti itu, sama juga yang seperti disampaikan ke kami, bahwa [pelaku] itu anggota DPRD terkait dengan masalah uang dan segala macam," kata Kapolsek Tebet, Kompol Jamalinus Nababan saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).
Advertisement
Namun Jamalinus tidak berkomentar lebih jauh terkait dengan kasus tersebut. Menurutnya, korban masih belum bisa dimintai keterangan lantaran masih mengalami trauma. "Permintaan dia, masih shock, masih sakit, segala macem ya kami enggak bisa paksain [pemeriksaan]. Hasil dari keterangannya kan bisa kami kerjakan, kami juga sudah cek CCTV," kata Jamalinus.
Begitu juga dengan motif penganiayaan tersebut Jamalinus belum bisa menjelaskan lebih detail.
Laporan AG sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/629/IX/2023/SPKT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKARTA SELATAN. AG melaporkan kejadian tersebut dengan pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
BACA JUGA: Teler Habis Makan Kecubung, Remaja di Jogja Jadi Korban Penganiayaan
Sebelumnya beredar sebuah unggahan media sosial X (dahulu bernama Twitter) pada 2 September 2023 yang diunggah oleh akun @sidewii.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan WEP melakukan penganiayaan terhadap AG di salah satu apartemen wilayah Tebet, Jakarta Selatan pada 1 September 2023.
Sebelum melakukan penganiayaan, WEP dan AG sempat cekcok adu mulut lalu AG menarik baju WEP, tidak terima WEP kemudian mendorong AG hingga jatuh lalu memukul hingga mengenai hidung, pipi, dan dahi.
Di dalam unggahan tersebut dijelaskan korban juga telah melaporkan ke kepolisian dan telah melakukan visum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Pemkab Bantul Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Eks Direktur PT Inai Kiara Indonesia Sebagai Saksi Kasus Suap Proyek Pengerukan Pelabuhan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Putusan MK Soal Pemisahan Waktu Pemilu dan Pilkada, Mendagri Bakal Ajak Rapat Sejumlah Kementerian
- Sidang Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Kamis 3 Juli 2025
- Jemaah Haji Meninggal Dunia Mencapai 418 Orang, Kemenkes Sebut Perlu Ada Pengetatan
- PMI Asal Kediri Meninggal Setelah Lakukan Aksi Bunuh Diri di Korea Selatan
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement
Advertisement