PBNU Bakal Menggelar Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan konferensi besar di Pondok Pesantren Al-Hamid, Cilangkap, Jakarta Timur pada 18-20 September 2023.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyatakan munas dan konferensi besar akan dibuka secara langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 18 September 2023 pukul 09.00 WIB dengan dihadiri 600 ulama dari jajaran syuriyah dan tanfidziyah.
Advertisement
“Kami mencanangkan menggelar musyawarah nasional alim ulama dan konferensi besar Nahdlatul Ulama, Insya Allah pada 18 sampai 20 September 2023,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Gus Yahya menjelaskan Munas Alim Ulama akan membicarakan persoalan agama terutama yang menyangkut kehidupan bangsa dan negara serta hajat masyarakat banyak.
Sementara konferensi besar adalah forum dari para pengurus Nahdlatul Ulama di tingkat provinsi di seluruh Indonesia untuk membicarakan hal-hal yang terkait dengan organisasi NU sendiri.
BACA JUGA: Ketum PBNU Minta Jangan Bawa NU soal Capres Cawapres 2024
Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni menambahkan, Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU diikuti oleh seluruh PWNU, ulama sepuh, dan para pengasuh pondok pesantren di lingkungan NU dengan total peserta diperkirakan mencapai 600 orang.
Setelah dibuka, agenda akan dilanjutkan dengan sidang-sidang pleno yang nantinya akan dibagi ke dalam sidang-sidang komisi.
Beberapa agenda yang akan dibahas di dalam musyawarah nasional, lanjut Kiai Amin Said, antara lain terkait dengan tema-tema kemasyarakatan yang dilihat dan ditinjau dari perspektif agama.
Sedangkan konferensi besar akan membicarakan desain operasional jamiyah Nahdlatul Ulama di dalam rangka memenangi masa depan bagaimana tata kelola jamiyah.
“Bagaimana desain operasional dari pelaksanaan program dan keorganisasian dapat efektif dan sekaligus membuka ruang untuk memenangi masa depan,” ujarnya.
Ketua Panitia Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2023 KH Aizzudin Abdurrahman menuturkan forum ini akan dilangsungkan di dua tempat yakni Pondok Pesantren Al-Hamid Cilangkap dan Asrama Haji Pondok Gede.
“Acara ini akan diadakan di dua tempat dan ini merupakan salah satu khasanah tradisi Nahdlatul Ulama,” katanya.
Ia menyebutkan, pembukaan dilakukan di Pondok Pesantren Al-Hamid dengan banyak santri yang nantinya akan mengikuti perhelatan sedangkan kegiatan untuk sidang-sidang komisi di Asrama Haji Pondok Gede.
Gus Aiz mengatakan, munas dan konferensi besar kali ini mengusung tema Mendampingi Umat, Memenangi Masa Depan. Tema ini dipilih untuk menekankan prinsip utama bagi NU dalam berkontribusi pada masyarakat Indonesia.
“Tema itu juga mencerminkan tekad NU untuk terus memperjuangkan keadilan sosial demi kemaslahatan umat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Beri Tugas Khusus ke Gibran Selama Ditinggal Kunker 2 Minggu ke Luar Negeri
- Prabowo Rombak Kementerian Keuangan, Ini Struktur Lengkapnya
- Menteri Trenggono Siapkan Aturan Turunan Tindak Lanjut Pemutihan Utang Nelayan
- Pemerintah Siap Membahas RUU Perampasan Aset, Yusril: Tunggu Undangan dari DPR RI
- Meirizka Widjaja jadi Tersangka, Kejagung Berencana Memeriksa Ayah Ronald Tannur dalam Kasus Suap Vonis Bebas
Advertisement
Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Jogja dan Sekitarnya, Jumat 8 November 2024
Advertisement
Minat Berwisata Milenial dan Gen Z Agak Lain, Cenderung Suka Wilayah Terpencil
Advertisement
Berita Populer
- Viral, Bayi Kuda Nil Thailand Ini Sejak Awal Ramal Donald Trump Menangi Pilpres AS
- Pilkada Sumut Memanas, Bobby dan Eddy Sama-Sama Dilempari Botol
- Museum Song Terus Gelar Workshop Persiapkan Peserta Bersaing di LKTI 2024
- Bertemu Forkopimda se-Indonesia, Prabowo Minta Kepala Daerah Gotong Royong Tumbuhkan Ekonomi
- Takeda Perkuat Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Dengue di Indonesia
- Pemda Diminta Hati-Hati Tetapkan Upah Minimum
- Jaksa Sebut Keluarga Rafael Alung Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement