Gelombang Tinggi 4 Meter Berpotensi Terjadi, BMKG Minta Masyarakat Pesisir Waspada

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat pesisir untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi hingga empat meter di beberapa wilayah perairan pada 3-4 September 2023.
"Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo di Jakarta, Minggu (3/9/2023)
Advertisement
Eko mengatakan pola angin menjadi salah satu yang menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang tinggi.
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari tenggara-barat daya dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8-25 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Jawa Barat, Laut Natuna, Selat Makassar bagian selatan, Laut Seram, Laut Arafuru, dan Teluk Yos Sudarso," paparnya.
Kondisi itu, lanjutnya, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di Selat Malaka, perairan utara Sabang, perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu-Pulau Enggano-barat Lampung, perairan selatan Jawa Barat-Jawa Timur.
Potensi serupa terjadi di perairan selatan Bali-Sumbawa, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, perairan selatan P. Sumba, perairan P. Sawu-Kupang-P. Rotte, Laut Sawu bagian selatan, dan Selat Sape bagian selatan.
Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di Samudra Hindia Selatan Jawa Timur-NTT, Laut Natuna Utara, Laut Natuna, Laut Jawa, Selat Karimata, perairan utara Jawa Timur, perairan selatan Kalimantan, perairan Kotabaru, dan Selat Makassar bagian selatan.
Lalu di perairan Kepulauan Sabalana-Kepulauan Selayar, Laut Flores bagian timur, perairan Kepulauan Wakatobi, perairan Manui-Kendari, perairan selatan Kepulauan Banggai-Kepulauan Sula, perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, perairan Bitung-Likupang.
BACA JUGA: Jadwal Keberangkatan Kereta Bandara YIA-Stasin Tugu Jogja
Kemudian, perairan Kepulauan Sitaro, perairan selatan Sulawesi Utara, Laut Maluku, perairan Halmahera, Laut Halmahera, Laut Seram, perairan Pulau Buru-Pulau Ambon-Pulau Seram, Laut Banda, perairan Kepulauan Sermata-Kep. Babar-Tanimbar, perairan Kepulauan Kai-Kep. Aru, perairan Fakfak-Kaimana, perairan Jayapura, Laut Arafuru, dan Samudra Pasifik Utara Halmahera-Papua Barat.
Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2,5-4 meter berpeluang terjadi di perairan selatan Lampung, Selat Sunda bagian selatan, Samudra Hindia Barat Kepulauan Mentawai-Lampung, perairan selatan Banten, dan Samudra Hindia Selatan Banten-Jawa Tengah.
"Untuk itu, perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sah! DPR RI Sahkan Revisi UU IKN, Berikut 7 Poin Pentingnya
- Dukung Pertumbuhan Rendah Karbon dan Ekonomi Hijau RI, Inggris Siapkan Rp514 Miliar
- Tambah Nyaman, Kereta Cepat Terintegrasi Angkutan Perkotaan
- Jokowi: Kereta Cepat untuk Melayani Rakyat, Bukan Soal Untung dan Rugi
- Anies Kritik Program PSN, Jokowi Tantang Balik: Tunjuk Proyek Mana, yang Nitip Siapa?
Advertisement

Dishub Pasang Perlengkapan Jalan di Sejumlah Titik untuk Keselamatan Pengendara
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Dua Mantan Pegawai KPK Jadi Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi Kementerian Pertanian
- Amanda Manopo Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Promosi Judi Online
- Menag Yaqut Dinilai Keluarkan Ucapan Tak Pantas, PKB: Hati-hati Menjaga Mulutnya!
- Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN
- Info Gempa Terkini: Sesar Tarera-Aiduna Memicu Gempa Magnitudo 5,3 di Pantai Selatan Kaimana
- Tambah Nyaman, Kereta Cepat Terintegrasi Angkutan Perkotaan
- Jokowi: Kereta Cepat untuk Melayani Rakyat, Bukan Soal Untung dan Rugi
Advertisement
Advertisement