Advertisement
Upaya Penegakan Hukum di Era Jokowi, Sasmito: Kayak Gasing, Muter-muter di Tempat
Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro. Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro mengeritik keras upaya penegakan hukum yang terjadi di era pemerintahan Joko Widodo-Ma’aruf Amin.
"Secara kasat mata penegakan hukum di Indonesia jalan di tempat dan makin buruk. Penegakan hukum kita, bak gasing, muter-muter di tempat, nggak ada kemajuan,” terang Samito melalui keterangan persnya di Jakarta, Jumat (1/9/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Keluarga Pertanyakan Penahanan Dokter Korban KDRT, Begini Kronologinya
Menurut Sasmito, ada dugaan kasus tersebut sengaja dibiarkan oleh aparat penegak hukum, karena tak ada perkembangan signifikan dari pengembalian uang korupsi yang merugikan negara. "Hal ini tidak bisa dibiarkan. Para pengemplang BLBI ini hidupnya aman dan nyaman tanpa merasa takut akan diproses secara hukum," ujarnya.
Belum lagi, katanya, soal kasus Century Gate yang hingga kini hilang kabar perkembangannya.
Sasmito menduga, dua contoh kasus besar itu terabaikan karena faktor amnesia publik yang tak banyak mengingatnya. Begitu juga, Presiden Jokowi yang tak mau bergerak serius. "Semua patut diduga karena amnesia publik dan Presiden Jokowi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 27 Februari 2026, Lengkap dari Palur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Persebaya Tekuk PSM 1-0, Gali Freitas Jadi Penentu
- Real Madrid vs Benfica 1-1 di Babak I, Los Blancos Unggul Agregat
- PSG Tertinggal 0-1 dari Monaco, Agregat Imbang di Babak Pertama
- Update Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 26 Februari 2026
- Juventus Unggul 1-0, Agregat Masih Berat Lawan Galatasaray
- Jadwal SIM Keliling Sleman 26 Februari 2026, Ini Lokasinya
- Real Madrid vs Benfica 2-1, Los Blancos ke 16 Besar Liga Champions
Advertisement
Advertisement








