Advertisement
Korupsi PT Taspen, KPK Buka Penyelidikan
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah membuka penyelidikan soal kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Taspen (Persero).
"Kami baru bisa menyampaikan kami, KPK, sedang melaksanakan penyelidikan terkait perkara Taspen," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).
Advertisement
Asep juga membenarkan bahwa KPK telah mengundang mantan istri Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, untuk diklarifikasi soal dugaan korupsi di PT Taspen (Persero).
Meski demikian, Asep belum bisa memberikan keterangan lebih detail mengenai perkara tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Betul, hari ini ada pemanggilan terhadap istri mantan dari Dirut Taspen; tapi itu masih dalam proses penyelidikan. Kami mohon maaf belum bisa memberikan informasi lebih jauh," katanya.
BACA JUGA: Partai Demokrat Resmi Hengkang dari Koalisi Poros Anies Baswedan
Pada kesempatan terpisah, Rina Lauwy saat ditemui awak media di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat sore, membenarkan dirinya dipanggil untuk klarifikasi soal dugaan perkara korupsi di PT Taspen (Persero).
"Saya sebagai warga negara yang baik, saya hadir di KPK memenuhi undangan dari KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan dan membuat klarifikasi mengenai pemeriksaan tindak dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018 sampai 2022," kata Rina di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Rina tidak menjelaskan lebih lanjut soal kasus tersebut. Dia mengatakan dugaan korupsinya terjadi saat mantan suaminya sudah memiliki jabatan direksi di PT Taspen.
"Yang diperiksa itu adalah periode 2018 sampai 2022, di mana Pak Kosasih memang sudah masuk ke dalam PT Taspen, sudah menjabat sebagai direktur investasi, kemudian jadi dirut," katanya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa menurut pengetahuannya kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka. Hal itu karena berdasarkan surat undangan yang dia terimanya tidak dicantumkan nama tersangka. "Enggak ada," ujar Rina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diserang RSF, Puluhan Ribu Warga Sudan Mengungsi dari El-Fasher
- DJ Panda dan Erika Carlina akan Kembali Bertemu, Ini Tujuannya
- Perang di Sudan Kembali Pecah, Sebanyak 2.227 Orang Tewas
- Dirayakan Setiap Tanggal 31 Oktober, Ini Sejarah Halloween
- Prakiraan Cuaca di Jogja, Hujan Ringan, Jumat 31 Okt 2025
Advertisement
Pencurian di SD Negeri Ciren Bantul, Pelaku Gasak Peralatan Elektronik
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Teken Keppres Tim Koordinasi Penyelenggaraan MBG
- Ratusan Warga London Unjuk Rasa Kecam Tindakan Israel di Gaza
- Tim Mahasiswa UKDW Raih Juara Pertama dengan Inovasi Sri e-NIRgy
- Wisata Jogja Belum Samai Tahun Lalu, Dinpar Andalkan Sport Tourism
- Ahmad Luthfi Gencarkan Speling untuk Atasi Stunting dan TBC
- Daftar Makanan yang Bikin Buang Air Besar Lebih Lancar
- BPBD DIY Tangani Pohon Tumbang di Kota Jogja hingga Kulonprogo
Advertisement
Advertisement



