El Nino 2026 Diprediksi Datang, Mendagri Minta Daerah Siaga
El Nino 2026 diprediksi terjadi Juli-Oktober. Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah memperkuat mitigasi kekeringan dan karhutla.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah membuka penyelidikan soal kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Taspen (Persero).
"Kami baru bisa menyampaikan kami, KPK, sedang melaksanakan penyelidikan terkait perkara Taspen," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).
Asep juga membenarkan bahwa KPK telah mengundang mantan istri Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, untuk diklarifikasi soal dugaan korupsi di PT Taspen (Persero).
Meski demikian, Asep belum bisa memberikan keterangan lebih detail mengenai perkara tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Betul, hari ini ada pemanggilan terhadap istri mantan dari Dirut Taspen; tapi itu masih dalam proses penyelidikan. Kami mohon maaf belum bisa memberikan informasi lebih jauh," katanya.
BACA JUGA: Partai Demokrat Resmi Hengkang dari Koalisi Poros Anies Baswedan
Pada kesempatan terpisah, Rina Lauwy saat ditemui awak media di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat sore, membenarkan dirinya dipanggil untuk klarifikasi soal dugaan perkara korupsi di PT Taspen (Persero).
"Saya sebagai warga negara yang baik, saya hadir di KPK memenuhi undangan dari KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan dan membuat klarifikasi mengenai pemeriksaan tindak dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018 sampai 2022," kata Rina di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Rina tidak menjelaskan lebih lanjut soal kasus tersebut. Dia mengatakan dugaan korupsinya terjadi saat mantan suaminya sudah memiliki jabatan direksi di PT Taspen.
"Yang diperiksa itu adalah periode 2018 sampai 2022, di mana Pak Kosasih memang sudah masuk ke dalam PT Taspen, sudah menjabat sebagai direktur investasi, kemudian jadi dirut," katanya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa menurut pengetahuannya kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka. Hal itu karena berdasarkan surat undangan yang dia terimanya tidak dicantumkan nama tersangka. "Enggak ada," ujar Rina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
El Nino 2026 diprediksi terjadi Juli-Oktober. Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah memperkuat mitigasi kekeringan dan karhutla.
Jogging Track Lapangan Paseban Bantul telah mencapai progres 90 persen dan ditargetkan rampung akhir Juni sebelum dibuka untuk masyarakat.
Danantara akan membangun 141.000 hunian vertikal di lahan hibah Meikarta seluas 30 hektare untuk mendukung program 3 juta rumah.
Polres Bantul mengungkap penipuan bermodus modal usaha Rp80 juta. Korban kehilangan dua mobil dan BPKB dengan kerugian sekitar Rp100 juta.
Polisi memeriksa kontraktor dan sejumlah saksi untuk mengusut tewasnya bocah 4 tahun yang terjatuh ke lubang proyek di Tebet, Jakarta Selatan.
BMKG menyiapkan operasi modifikasi cuaca pada awal Oktober untuk menjaga pasokan air waduk dan mengantisipasi kekeringan di Pulau Jawa.