Advertisement
Siapa Sosok Pj Gubernur Jateng Pengganti Ganjar? Ini Kata Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sosok Penjabat (Pj) Gubernur jawa Tengah, pengganti Ganjar Pranowo akan segera diputuskan dalam pekan ini. Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Jokowi, orang nomor satu di RI itu mengatakan bahwa dia masih menunggu sejumlah rekomendasi nama Pj Gubernur dari pengganti Ganjar yang akan mengakhiri masa jabatan pada Selasa (5/9/2023).
Advertisement
"[Nama Pj] belum masuk ke meja saya. Ya paling lambat minggu ini mungkin kalau sudah masuk ke meja saya, kita putuskan," katanya dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (30/8/2023).
Jokowi, Presiden Ke-7 RI itu pun melanjutkan bahwa nantinya penentuan Pj Gubernur Jateng pengganti Ganjar akan dilakukan melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).
Menurutnya, sampai saat ini dirinya belum mengetahui siapa nama pengganti Ganjar. Untuk itu, Jokowi mengatakan belum bisa memutuskan siapa yang akan menggantikan sosok bakal calon presiden (bakal capres) yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
"Jadi kalau ditanya siapa penggantinya, ya belum tahu," ungkap Jokowi.
BACA JUGA: Sandiaga Optimistis Jadi Cawapres Ganjar
Sekadar informasi, DPRD Jawa Tengah sebenarnya telah mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Jateng pengganti Ganjar Pranowo, yakni Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, Kepala Badan Diklat Kejagung RI Tony Tribagus Spontana, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno.
Nantinya, ketiga nama tersebut akan ditindaklanjuti dan menjadi pertimbangan Presiden asal Surakarta itu mendapatkan persetujuan menjadi Pj Gubernur Jateng.
Adapun, Pemilihan Pj Gubernur berdasarkan Permendagri No 4 Tahun 2023. Dalam Permendagri, yaitu pada Pasal 2, disebutkan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemerintah menunjuk Pj Gubernur untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan pada daerah tersebut sampai dengan pelantikan gubernur dan/atau wakil gubernur definitif.
Saat ini terdapat sebanyak 272 daerah yang masa jabatan kepala/wakil kepala daerahnya berakhir pada 2022 dan 2023. Beberapa di antaranya akan habis masa jabatan September 2023, termasuk Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Alhasil, untuk mengisi posisi kosong tersebut nantinya akan ditunjuk penjabat kepala daerah sebelum dilakukan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak nasional pada 2024.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setelah Amankan Dokumen & Bukti di Kantor Kamentan, Ini Langkah KPK Berikutnya
- Selain Bangun Infrastruktur Transportasi, Pemerintah juga Bangun Ini
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
Advertisement
Hasil Arema FC vs PSS Sleman: Skor 2-1, Diwarnai 12 Kartu Kuning
Advertisement

Unik, Taman Sains Ini Punya Gedung Seperti Pesawat Ruang Angkasa
Advertisement
Berita Populer
- Aksi Bela Rempang di Gelar di Simpang Tiga Alun-Alun Utara Jogja
- Selain Bangun Infrastruktur Transportasi, Pemerintah juga Bangun Ini
- Tersandung Kasus Narkoba & Pembunuhan, 168 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Terbanyak di Malaysia
- Komik Malaysia Diduga Hina ART Indonesia, Begini Respons Pemerintah
- Ini Dia Pemenang Duta Bahasa Tingkat Nasional 2023, Ada DIY?
- New York Banjir, Sejumlah Jalan dan Jalur KA Bawah Tanah Terendam
- Viral NU Haramkan Yogurt dan Es Krim, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Advertisement
Advertisement