Advertisement
Siapa Sosok Pj Gubernur Jateng Pengganti Ganjar? Ini Kata Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal segera mengumumkan nama Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah yang akan menggantikan Ganjar Pranowo pada pekan ini. - Dok. PDIP
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sosok Penjabat (Pj) Gubernur jawa Tengah, pengganti Ganjar Pranowo akan segera diputuskan dalam pekan ini. Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Jokowi, orang nomor satu di RI itu mengatakan bahwa dia masih menunggu sejumlah rekomendasi nama Pj Gubernur dari pengganti Ganjar yang akan mengakhiri masa jabatan pada Selasa (5/9/2023).
Advertisement
"[Nama Pj] belum masuk ke meja saya. Ya paling lambat minggu ini mungkin kalau sudah masuk ke meja saya, kita putuskan," katanya dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (30/8/2023).
Jokowi, Presiden Ke-7 RI itu pun melanjutkan bahwa nantinya penentuan Pj Gubernur Jateng pengganti Ganjar akan dilakukan melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).
Menurutnya, sampai saat ini dirinya belum mengetahui siapa nama pengganti Ganjar. Untuk itu, Jokowi mengatakan belum bisa memutuskan siapa yang akan menggantikan sosok bakal calon presiden (bakal capres) yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
"Jadi kalau ditanya siapa penggantinya, ya belum tahu," ungkap Jokowi.
BACA JUGA: Sandiaga Optimistis Jadi Cawapres Ganjar
Sekadar informasi, DPRD Jawa Tengah sebenarnya telah mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Jateng pengganti Ganjar Pranowo, yakni Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, Kepala Badan Diklat Kejagung RI Tony Tribagus Spontana, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno.
Nantinya, ketiga nama tersebut akan ditindaklanjuti dan menjadi pertimbangan Presiden asal Surakarta itu mendapatkan persetujuan menjadi Pj Gubernur Jateng.
Adapun, Pemilihan Pj Gubernur berdasarkan Permendagri No 4 Tahun 2023. Dalam Permendagri, yaitu pada Pasal 2, disebutkan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemerintah menunjuk Pj Gubernur untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan pada daerah tersebut sampai dengan pelantikan gubernur dan/atau wakil gubernur definitif.
Saat ini terdapat sebanyak 272 daerah yang masa jabatan kepala/wakil kepala daerahnya berakhir pada 2022 dan 2023. Beberapa di antaranya akan habis masa jabatan September 2023, termasuk Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Alhasil, untuk mengisi posisi kosong tersebut nantinya akan ditunjuk penjabat kepala daerah sebelum dilakukan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak nasional pada 2024.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
Sleman Tak Terapkan WFA, Pelayanan Publik Tetap Tatap Muka
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Telepon Presiden Palestina dan Erdogan Saat Momen Lebaran
- Korlantas Terapkan One Way Nasional Mulai Selasa 24 Maret 2026
- Simpan Ini! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 24 Maret 2026
- Jadwal KRL Keberangkatan dari Palur & Solo Balapan, Selasa 24 Maret
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo 24 Maret 2026, Cek di Sini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 24 Maret 2026, Simak Waktunya
- Cuaca Jogja Selasa Ini Didominasi Cerah, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement







