Advertisement
Rangka eSAF Viral dan Belum Ada Recall, Pekan Depan Kemenhub Panggil AHM

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggelar rapat dengan Astra Honda Motor (AHM) sebagai buntut dari rangka eSAF yang dituding mudah keropos dan patah.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menyampaikan rapat dengan AHM untuk membahas kasus rangka yang digunakan oleh sepeda motor pabrikan berlogo sayap tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Honda Luncurkan Sepeda Motor Listrik Baru, Begini Spesifikasinya
Misalnya, isu recall atau penarikan kembali sepeda motor yang menggunakan rangka Enhanced Smart Architecture Frame atau eSAF. "Besok, Senin 28 Agustus 2023 saya rapatkan," ujarnya kepada JIBI, Sabtu (26/8/2023).
Di sisi lain, General Manager Komunikasi PT Astra Honda Motor (AHM) Ahmad Muhibbudin menyampaikan perusahaan masih belum memiliki rencana melakukan recall.
Pasalnya, kata Muhib, setiap produk yang dikeluarkan oleh Astra Honda selalu melalui proses uji kualitas yang sudah teruji.
"Terkait recall karena kami sudah sampaikan sejak awal bahwa produk kami sudah kami produksi dengan melalui proses uji kualitas yang sudah teruji sehingga kami akan berusaha bagaimana memberikan kepuasan dan kenyamanan konsumen ketika menggunakan produk sepeda motor kami," ujar Muhib beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Viral Rangka Honda Matic Patah dan Berkarat, Ini Kata Astra Motor Yogyakarta
Kemudian, dia juga berjanji untuk melakukan langkah proaktif untuk menangani kasus ini. Dengan demikian, jika pengguna sepeda motor Honda mengalami kendala atau keluhan maka bisa langsung menghubungi jaringan dealer resmi Astra Honda.
"Terpenting bagi kami adalah kenyamanan dan keselamatan konsumen," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Kepemilikian KTP Pink di Gunungkidul Terus Digeber
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement