Advertisement
PLTU Disebut Jadi Penyebab Naiknya Polusi Udara? Kementerian ESDM Langsung Melakukan Pengecekan
PLTU Suralaya unit 8, dikenal juga sebagai PLTU Banten 1 Suralaya Operation and Maintenance Services Unit (OMU), terletak di sebelah timur PLTU Suralaya I-VII, Desa Suralaya, Kecamatan Pulo Merak, Cilegon. PLTU berkapasitas terpasang I x 625 MW melengkapi PLTU Suralaya 1-7 yang beroperasi sejak 1984. PLTU ini diresmikan pada 28 Desember 2011. - indonesiapower.co.id
Advertisement
Harianjogja.com, BALI--Pembakit Listrik Tenaga Uap (PLTU) disebut-sebut menjadi salah satu penyebab naiknya tingkat polusi udara di DKI Jakarta dan sekitarnya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) langsung memeriksa kondisi PLTU.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyebut bahwa pengecekan kondisi PLTU merupakan instruksi langsung dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
Advertisement
“Kita sekarang lagi kirim tim ke lapangan, pak Menteri (ESDM) meminta untuk melihat mengecek langsung kondisi PLTU kita,” kata Dadan di Nusa Dua Bali Convention Centre (NDBCC), Kamis (24/8/2023).
Selain PLTU, Dadan menyebut bahwa pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM). Kendaraan yang mengenakan BBM diduga menjadi salah satu penyebab buruknya kualitas udara saat ini.
BACA JUGA
Untuk itu, Dadan mengatakan bahwa pihaknya masih melihat untuk melakukan peningkatan oktan pada BBM. Sebab, semakin besar oktannya akan menghasilak emisi yang sedikit.
“Kalo pembakaran makin bagus, emisinya akan semakin sedikit. Jadi, kita lagi liat juga apakah bisa dilakukan upaya untuk peningkatan angka oktan untuk bahan bakar,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan akan terus melanjutkan upaya penanganan masalah polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Menurutnya, inisiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas di Istana beberapa waktu lalu, perlu direalisasikan melalui langkah-langkah konkret
“Kami akan bergerak dari sektor hulu hingga hilir. Pengawasan kualitas udara yang komprehensif dan partisipasi aktif masyarakat juga dibutuhkan sebagai bagian dari upaya bersama,” kata Luhut.
Dia menyebut untuk mengurangi polusi dari sektor industri dan pembangkit listrik, pemerintah akan mewajibkan industri menggunakan scrubber untuk industri berat dan PLTU batu bara, serta meningkatkan standar emisi PLTU.
Selanjutnya, penggunaan PLTU batu bara juga perlu dikurangi. Percepatan transisi energi dengan mendorong bauran energi baru terbarukan juga dibutuhkan, termasuk insentif seperti kredit karbon dan pajak karbon.
Sementara itu, di sektor transportasi, dorongan untuk menggunakan transportasi publik akan membantu mengurangi emisi akibat kendaraan pribadi. Selain itu, pembatasan mobilitas kendaraan pribadi juga perlu diperluas guna mendorong adopsi transportasi publik (road space rationing).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Ini 10 Wakil Merah Putih yang Lolos ke Perempat Final Indonesia Open
- Oscar 2026: Film Sinners Dominasi Nominasi
- Jadwal KRL Solo Jogja, Jumat 23 Januari 2026, Berangkat dari Palur
- DPUPKP Sleman Siapkan Perbaikan dan Peningkatan 39 Saluran Irigasi
- Jadwal KRL Jogja Solo, Jumat 23 Januari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
- Persija Hadapi Tantangan Berat Awali Putaran Kedua Liga Super
- Volkswagen Kudeta Tesla, Jadi Raja Penjualan Mobil Listrik Eropa 2025
Advertisement
Advertisement




