Advertisement
Cara Daftar Upacara HUT RI di Istana Negara
Ilustrasi upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara. - JIBI/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Upacara HUT RI ke-78 di Istana Negara bisa diikuti masyarakat umum sebanyak 8.000 orang. Cara dan syarat pendaftarannya bisa dicek di bawah ini.
Bukan hanya petinggi negara, masyarakat umum juga bisa mengikuti upacara HUT RI ke-78 di Istana Negara pada 17 Agustus 2023 mendatang.
Advertisement
Hal tersebut lantaran pemerintah telah menetapkan bahwa upacara HUT RI ke-78 ini akan dilaksanakan secara lebih terbuka dengan mengundang masyarakat dengan jumlah yang lebih banyak.
Setidaknya ada 8.000 kuota undangan bagi masyarakat yang bisa mengikuti upacara 17 Agustus tahun ini.
"Tahun ini, masyarakat yang hadir di istana untuk mengikuti upacara akan lebih banyak dari tahun sebelumnya," ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam keterangan pers, dikutip Senin (7/8/2023).
Baca juga: Kredit Macet Pinjol Rp1,73 Triliun Didominasi Kalangan Generasi Z dan Milenial
Meski demikian, masyarakat yang hendak mengikuti upacara bendera HUT RI ke-78 ini harus mendaftar di situs resmi Istana Presiden.
Setelah mendaftar, pihak terkait akan melakukan verifikasi. Jika dinyatakan lolos, maka pendaftar akan mendapatkan email notifikasi pengambilan undangan untuk hadir mengikuti upacara secara langsung di Istana Merdeka.
Cara dan syarat ikut upacara HUT RI ke-17 di Istana Negara pada 17 Agustus 2023 mendatang:
1. Buka situs https://pandang.istanapresiden.go.id/
2. Pada bagian kanan atas layar klik menu Daftar.
3. Klik Daftar.
4. Isi formulir permohonan pada halaman resgistrasi yang disediakan.
5. Tunggu verifikasi, jika berhasil maka kamu akan mendapatkan undangan.
6. Undangan berlaku untuk satu orang dan tidak dapat diwakilkan.
7. Peserta berusia minimal 12 tahun ke atas dan tidak diperkenankan membawa balita.
8. Membawa undangan resmi saat acara (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang akan di informasikan melalui email).
9. Telah melakukan vaksin Covid-19.
10. Duduk sesuai tempat duduk yang tertera di undangan.
12. Diperbolehkan menggunakan pakaian adat.
13. Dilarang membawa makanan.
Itulah cara dan syarat mendaftar upacara di Istana Negara pada 17 Agustus 2023 nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- MG4 EV Sabet Gelar The Most Stylish EV, Pilihan Stylish Mobil Listrik
- ARAH Klaten Laporkan Ribka Tjiptaning ke Polisi
- Importir Beralih ke Produsen, Industri Keramik Nasional Melesat
- Daftar Lengkap Jenderal Polisi di Jabatan Sipil Usai Putusan MK
- Moch Nurrosyid Sekretaris DPRD Klaten Wafat di Usia 54 Tahun
- Gregoria Gagal Juara di Final Kumamoto Masters 2025
- ChatGPT Dianggap Bikin Kim Kardashian Gagal Ujian Hukum
Advertisement
Advertisement





