Advertisement
Dugaan Aliran Dana Suap Proyek Jalur Kereta ke Pejabat Tinggi Kemenhub akan Didalami KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami fakta persidangan terkait dengan dugaan aliran dana suap proyek jalur kereta. Sejumlah pejabat tinggi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diduga menerima suap.
Untuk diketahui, fakta persidangan sejumlah terdakwa pemberi suap dalam kasus tersebut mengatakan adanya dugaan aliran dana ke beberapa petinggi Kemenhub.
Advertisement
BACA JUGA: Budi Karya Sumadi Diperiksa KPK 10 Jam soal Korupsi Proyek KA
Menanggapi fakta persidangan itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bakal mendalami dugaan tersebut berdasarkan laporan yang dibuat oleh jaksa KPK di persidangan.
"Nanti kan ada laporan [jaksa] perkembangan persidangan seperti apa," ucapnya ketika ditemui usai konferensi pers Kinerja KPK Semester I/2023 kemarin di Jakarta, dikutip Selasa (15/8/2023).
Hal itu juga diamini oleh Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Dia menyebut semua fakta persidangan yang ditemukan bakal ditindaklanjuti dalam gelar perkara (expose).
Asep menjelaskan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menemukan fakta persidangan itu akan membuat laporan perkembangan penuntutan, yang nantinya dipaparkan di hadapan penyidik hingga pimpinan KPK.
"Nanti dari sana, baru kita lihat apakah melanggar pasal berapa gitu. Ketika misalnya sudah ditemukan peristiwa pidananya, ditemukan dua alat bukti, baru kita naikkan ke penyidikan," kata Asep, saat ditemui di Gedung KPK kemarin, dikutip Selasa (15/8/2023).
Namun demikian, jenderal polisi bintang satu itu mengungkap tidak semua hasil fakta persidangan itu bisa ditindaklanjuti penanganannya oleh KPK dalam penyidikan.
BACA JUGA: Suap Kereta Api: KPK Dalami Rencana Pemberian Rp100 Juta ke Dirjen Perkeretaapian
Menurutnya, dari hasil expose, bisa jadi fakta dugaan keterlibatan suatu pihak dalam perkara bisa ditangani oleh KPK lantaran merupakan tindak pidana korupsi, atau bisa diserahkan ke aparat penegak hukum lain.
Kemungkinan lain juga yakni bisa jadi tindak pidana korupsi yang dimaksud belum lengkap sehingga perlu didalami, atau bisa jadi bukan merupakan tindak pidana korupsi.
Untuk diketahui, beberapa nama pejabat tinggi Kemenhub lalu diseret oleh saksi maupun terdakwa di persidangan kasus tersebut. Misalnya, pada persidangan terdakwa pemberi suap yakni Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (20/7/2023), terkuak dugaan rencana pemberian uang ke pejabat tinggi Kemenhub salah satunya Dirjen Perkeretaapian.
Informasi itu didapatkan dari tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan, yang hadir sebagai saksi dalam sidang kasus suap proyek jalur kereta api. Kesaksian Bernard didengarkan pada persidangan untuk terdakwa Dion Renato Sugiarto.
Tidak hanya dalam persidangan, Dirjen Perkeretaapian juga telah dihadirkan sebagai saksi dalam pemeriksaan penyidikan kasus tersebut. Beberapa pejabat tinggi Kemenhub yang telah diperiksa penyidik yaitu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal, dan Sekretaris Jenderal Novie Riyanto.
Kemudian, Staf Ahli Menteri Perhubungan Robby Kurniawan, lalu sederet pejabat maupun pegawai lainnya yakni Nur Setiawan, Anshari, Dandun Prakosa, Ivan Ariestiana, serta Rode Paulus Gaguk.
Pihak Kemenhub pun irit bicara mengenai sejumlah fakta persidangan yang menyeret beberapa pejabat tinggi Kemenhub. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyatakan bakal menghormati proses hukum yang bergulir.
"Maaf kita hormati proses di KPK," terang Adita kepada Bisnis, Jumat (11/8/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemilik Karaoke di Semarang Menyediakan Penari Tanpa Busana, Polisi Menetapkannya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
- Iduladha, 80 Ribu Warga Palestina Salat Id di Masjid Al-Aqsa di Tengah Pembatasan oleh Israel
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel Tahanan Polresta Denpasar
- Empat Perusahaan Tambang Nikel Ini Diawasi Karena Diduga Merusak Lingkungan Raja Ampat
- Rentetan Kejadian yang Membuat Donald Trump Murka dan Ancam Putus Kontrak dengan Perusahaan Elon Musk
Advertisement

Lapas Wirogunan Sembelih 2 Sapi dan 7 Ekor Kambing untuk Warga Binaan
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Kerabat Ratu Wilhelmina Peringati Seabad Jam Gadang
- Rentetan Kejadian yang Membuat Donald Trump Murka dan Ancam Putus Kontrak dengan Perusahaan Elon Musk
- Empat Perusahaan Tambang Nikel Ini Diawasi Karena Diduga Merusak Lingkungan Raja Ampat
- Berseteru dengan Donald Trump, Elon Musk Kehilangan Rp141 Triliun
- Dukung Rehabilitasi Ekosistem Pesisir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Tanam 4.000 Mangrove di Pantai Randusanga Indah, Brebes
- PLN UID Jateng DIY Siaga Penuh Jaga Keandalan Pasokan Listrik Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H
- Liburan Long Weekend Lebih Seru di ASR Festival 2025, Ada Diskon Besar-Besaran!
Advertisement
Advertisement