Suap Kereta Api: KPK Dalami Rencana Pemberian Rp100 Juta ke Dirjen Perkeretaapian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami terkait rencana pemberian dana ke pejabat tinggi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), salah satunya Direktur Jenderal Perkeretaapian.
Dugaan itu terkuak dari tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan, yang hadir sebagai saksi dalam sidang kasus suap proyek jalur kereta api.
Advertisement
Kesaksian Bernard didengarkan pada persidangan untuk terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Kamis (20/7/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
BACA JUGA : Menhub Budi Karya Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Jalur
"Pada proses penyidikan yang masih berjalan, kami pastikan informasi tersebut juga akan didalami lebih lanjut," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Bernard merupakan satu dari 10 tersangka yang ditetapkan oleh Kemenhub terkait dengan kasus suap proyek jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub. Penetapan tersangka merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) April 2023 lalu.
Sampai dengan saat ini, jaksa KPK telah melimpahkan berkas penyidikan untuk tiga tersangka ke pengadilan. Tiga tersangka yang sudah dibacakan dakwaannya itu yakni mantan Direktur Utama PT Kereta Api Manajemen Properti (KAPM) atau KAI Properti Yoseph Ibrahim, Vice President (VP) KAI Properti Parjono, dan Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
BACA JUGA : Dugaan Aliran Dana Suap Proyek Jalur KA ke Petinggi
Terkait dengan terdakwa Dion Renato Sugiarto, jaksa KPK mendakwanya memberikan suap sebesar Rp18,9 miliar kepada Kepala BTP Kelas I Semarang Putu Sumarjaya dan PPK BTP Kelas I Semarang Bernard Hasibuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Tak Gelar Kampanye Akbar Pilkada Sleman, Tim Paslon Harda-Danang Bikin Kegiatan Bermanfaat di 17 Kapanewon
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Advertisement