Restitusi Pajak Turun Jadi Rp198,7 Triliun, DJP Mulai Melonggarkan
Restitusi pajak hingga September 2026 turun 38,08% menjadi Rp198,7 triliun. Kemenkeu mulai melonggarkan pencairan bagi UMKM dan industri padat karya.
Dari kiri ke kanan: Direktur Penindakan KPK Asep Guntur, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dan Kabag Pemberitaan Ali Fikri pada konferensi pers penahanan tersangka korupsi pemotongan anggaran dan suap di lingkungan Pemkab Kapuas, Selasa (28/3/2023), di gedung Merah Putih KPK. Tersangka yang ditahan yakni Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istri, anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Ary Egahni (belakang). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka dan buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, mengganti identitas dan memiliki dua kewarganegaraan.
Berdasarkan catatan JIBI/Bisnis, Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan paket KTP Elektronik 2011-2013 Kementerian Dalam Negeri. Dia lalu dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021.
Keberadaan Paulus pun menjadi pertanyaan tahun demi tahun ketika satu per satu DPO KPK ditangkap. Masuk 2023, setidaknya ada dua buron yang akhirnya diringkus KPK yakni Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak. Kini, daftar nama buron lembaga antirasuah menyisakan Paulus, Harun Masiku, dan Kirana Kotama yang keberadaannya sama sekali tidak diketahui.
Adapun Paulus diduga mengganti identitasnya dan diduga memegang dua kewarganaegaraan dari satu negara di Afrika Selatan. KPK pun tak menutup kemungkinan ada pihak yang membantunya untuk mengganti identitas di luar negeri.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur bahkan menceritakan sempat berhadap-hadapan dengan Paulus, namun gagal menangkapnya lantaran sudah berubah identitas.
"Sudah ketemu orangnya, tetapi ketika mau ditangkap tidak bisa, kenapa? Karena namanya lain, paspornya juga bukan paspor Indonesia, dia menggunakan paspor dari salah satu negara di Afrika," ujarnya kepada wartawan, dikutip Minggu (13/8/2023).
Asep pun menceritakan saat sudah berhadap-hadapan dengan tersangka, nama di atas kertas orang itu bukan Paulus Tannos. Oleh sebab itu, KPK pun gagal membawanya ke Tanah Air kendati sudah didampingi oleh Divisi Hubungan Internasional Polri, dan dibantu dengan kerja sama antarkepolisian.
"Kita koordinasi dengan polisi di sana, ‘Ini orangnya sama loh, wajahnya juga sama’, tapi mereka tetap tidak bisa membantu, karena secara fakta hukum de jure memang dia lain, namanya lain, paspornya bukan dari negara kita," lanjut jenderal polisi bintang satu itu.
BACA JUGA : Berikut 4 Kontroversi Ganjar Pranowo, Capres dari PDIP
Buron KPK itu memiliki dua kewarganegaraan salah satunya di negara di Afrika. Penyidik pun sudah mengendus upaya Paulus untuk mencabut kewarganegaraan Indonesia guna membersihkan secara total jejak-jejaknya.
"Rencananya dia mau mencabut yang di sini. Sudah ada upaya untuk mencabut tetapi paspornya sudah mati," terang Asep.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Restitusi pajak hingga September 2026 turun 38,08% menjadi Rp198,7 triliun. Kemenkeu mulai melonggarkan pencairan bagi UMKM dan industri padat karya.
Simak kriteria penerima BSU berdasarkan aturan 2025, besaran bantuan, kelompok yang dikecualikan, dan cara memantau informasi BSU 2026.
Sinyal HP penuh tetapi internet lemot di tempat ramai? Kenali penyebab kepadatan jaringan dan empat cara untuk mengatasinya.
PSS Sleman tertinggal 0-1 dari Borneo FC pada babak pertama pekan ketujuh Super League 2026/2027. Dandy Sonriza mencetak gol, Stefan Ashkovski dikartu merah.
iOS 27.2 membawa dukungan bahasa baru untuk Siri AI, peningkatan aplikasi Apple, dan perbaikan lebih dari 160 kerentanan keamanan.
Jadwal MotoGP Malaysia 2026 di Sepang, 30 Oktober–1 November. Simak jadwal latihan, kualifikasi, sprint race, dan balapan utama WIB.