Advertisement
Waspada Peredaran Obat Tradisional Ilegal, BPOM: Mengandung Bahan Kimia
Beberapa contoh obat tradisional dan kosmetik yang diamankan oleh BBPOM Denpasar September 2015 - Bisnis/Natalia Indah Kartikaningrum
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran obat tradisional ilegal usai penemuan barang kiriman obat tradisional mengandung bahan kimia obat (OT BKO) pada Rabu (9/8/2023).
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan bahwa masyarakat dapat mencermati beberapa hal untuk mengidentifikasi produk terlarang tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Bawang Merah Obat Tradisional Ampuh Turunkan Demam Anak
“Barang-barang tersebut sudah masuk dalam public warning BPOM,” paparnya dalam konferensi pers di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Dia merujuk pada database yang dapat diakses pada situs web BPOM. Selain itu, informasi serupa juga diperbarui melalui negative list yang memuat informasi mengenai bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional.
“Pada tiap produk obat juga dapat dilihat kemasan dan barcode-nya. Tetapi, untuk ini kita perlu hati-hati karena beberapa produk juga punya barcode palsu,” katanya.
Dia menyerukan agar seluruh pihak turut berpartisipasi aktif dalam pelaporan produk ilegal, salah satunya melalui aplikasi Halo BPOM Mobile.
Sebelumnya, ditemukan barang kiriman OT BKO sebanyak 4 ton oleh BPOM bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, yang mulanya hendak diekspor ke Uzbekistan. Kedua lembaga masih memperketat intensitas pengawasan dan penindakan atas kejadian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemda Punya Peluang Investasi Kendaraan Listrik
- 190 Pejabat Sleman Resmi Dilantik Bupati Harda
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 23 April 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 23 April 2026
- Jadwal KRL dari Solo ke Jogja Kamis 23 April 2026
- Panggilan Palsu 119 di Sleman Capai 40 Persen
- Sengketa Tanah di Kulonprogo, Petani Diusir dari Lahan Sendiri
Advertisement
Advertisement









