Advertisement
Waspada Peredaran Obat Tradisional Ilegal, BPOM: Mengandung Bahan Kimia
Beberapa contoh obat tradisional dan kosmetik yang diamankan oleh BBPOM Denpasar September 2015 - Bisnis/Natalia Indah Kartikaningrum
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran obat tradisional ilegal usai penemuan barang kiriman obat tradisional mengandung bahan kimia obat (OT BKO) pada Rabu (9/8/2023).
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan bahwa masyarakat dapat mencermati beberapa hal untuk mengidentifikasi produk terlarang tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Bawang Merah Obat Tradisional Ampuh Turunkan Demam Anak
“Barang-barang tersebut sudah masuk dalam public warning BPOM,” paparnya dalam konferensi pers di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Dia merujuk pada database yang dapat diakses pada situs web BPOM. Selain itu, informasi serupa juga diperbarui melalui negative list yang memuat informasi mengenai bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional.
“Pada tiap produk obat juga dapat dilihat kemasan dan barcode-nya. Tetapi, untuk ini kita perlu hati-hati karena beberapa produk juga punya barcode palsu,” katanya.
Dia menyerukan agar seluruh pihak turut berpartisipasi aktif dalam pelaporan produk ilegal, salah satunya melalui aplikasi Halo BPOM Mobile.
Sebelumnya, ditemukan barang kiriman OT BKO sebanyak 4 ton oleh BPOM bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, yang mulanya hendak diekspor ke Uzbekistan. Kedua lembaga masih memperketat intensitas pengawasan dan penindakan atas kejadian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cek Kesehatan Gratis di DIY Menyasar Karyawan Perusahaan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Serangan Udara Israel Tewaskan 31 Orang di Gaza Jelang Rafah Dibuka
- Harga Pertamax Turun Jadi Rp11.800 per Liter Mulai 1 Februari
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Minggu 1 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- Putusan MK Perkuat KKI dan Kolegium, Kemenkes Beri Dukungan Penuh
- Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 1 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- Persija Pinjamkan Rio Fahmi dan Hansamu Yama hingga Akhir Musim
- Madura United Ditahan PSBS Biak 0-0 di Pekan Ke-19 Super League
Advertisement
Advertisement



