Advertisement
Waspada Peredaran Obat Tradisional Ilegal, BPOM: Mengandung Bahan Kimia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran obat tradisional ilegal usai penemuan barang kiriman obat tradisional mengandung bahan kimia obat (OT BKO) pada Rabu (9/8/2023).
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan bahwa masyarakat dapat mencermati beberapa hal untuk mengidentifikasi produk terlarang tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Bawang Merah Obat Tradisional Ampuh Turunkan Demam Anak
“Barang-barang tersebut sudah masuk dalam public warning BPOM,” paparnya dalam konferensi pers di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Dia merujuk pada database yang dapat diakses pada situs web BPOM. Selain itu, informasi serupa juga diperbarui melalui negative list yang memuat informasi mengenai bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional.
“Pada tiap produk obat juga dapat dilihat kemasan dan barcode-nya. Tetapi, untuk ini kita perlu hati-hati karena beberapa produk juga punya barcode palsu,” katanya.
Dia menyerukan agar seluruh pihak turut berpartisipasi aktif dalam pelaporan produk ilegal, salah satunya melalui aplikasi Halo BPOM Mobile.
Sebelumnya, ditemukan barang kiriman OT BKO sebanyak 4 ton oleh BPOM bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, yang mulanya hendak diekspor ke Uzbekistan. Kedua lembaga masih memperketat intensitas pengawasan dan penindakan atas kejadian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penahanan Presiden Yoon Suk Yeol Dihalangi Paspampres
- DPRD Sumatra Barat Ingin Ada Perda untuk Memberantas LGBT
- MK Menegaskan Agama dan Kepercayaan Menjadi Syarat Sah Pernikahan
- MK Tolak Permohonan Pengakuan Orang Tak Beragama dalam Adminduk
- Sejumlah Wilayah Hujan Ringan Hari Ini 3 Januari 2025, Jogja Berawan Tebal
Advertisement
Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Sabtu 4 Januari 2025
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat Sebut Penghapusan Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden adalah Kemajuan Hukum
- Menko Yusril Sebut Pemerintah Menghormati Putusan MK Soal Persidential Threshold
- TJSL 2024, PLN UIP JBTB Jelang Nataru Berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Nyitdah, Bali dalam Pengelolaan Sampah
- Putusan MK Menghapus Presidential Threshold, PDIP Tegaskan Akan Tunduk dan Patuh
- MK Tolak Permohonan Pengakuan Orang Tak Beragama dalam Adminduk
- MK Menegaskan Agama dan Kepercayaan Menjadi Syarat Sah Pernikahan
- Ada Diskon 50%, Pemburu Tiket Murah KAI
Advertisement
Advertisement