Advertisement
Seorang Dokter Diduga Lakukan Tindak Asusila di Klinik
Foto ilustrasi profesi dokter. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTEN—Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang tengah menyelidiki kasus dugaan tindakan asusila oleh oknum dokter di salah satu klinik di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf di Tangerang, Minggu, mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah memeriksa sejumlah orang terkait dengan kasus dugaan asusila tersebut.
Advertisement
"Petugas masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi untuk mendapatkan keterangan awal atau kronologis peristiwa itu," ucapnya.
Meski tengah diselidiki, pihaknya belum bisa pastikan apakah kasus asusila itu bisa naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Pasalnya, masih perlu melengkapi pemeriksaan atas bukti-bukti kasus tersebut.
"Yang pasti kami masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi untuk mendapatkan keterangan awal kasus ini," katanya.
Baca juga: Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Haedar Nashir Ikut Berkomentar
Pada hari Jumat (4/8/2023), pihaknya menerima informasi adanya dugaan tindakan asusila atau pelecehan seksual dengan korban seorang perempuan berusia 18 tahun saat berobat di salah satu klinik di wilayahnya itu.
"Dari keterangan awal, korban datang bersama suaminya hendak berobat pada hari Jumat (4/8/2023). Adapun terduga pelaku pelecehan seksual adalah seorang dokter," ujarnya.
Setibanya di klinik, korban yang mengeluhkan sakit di bagian perut dan bagian reproduksi, kemudian mendapatkan penanganan medis.
Pada saat penanganan medis itulah, kata dia, ada dugaan oknum dokter itu melakukan pelecehan terhadap korban. "Setelah itu, korban bersama suaminya melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresta Tangerang," ungkap Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ekspor Bantul 2026 Ditargetkan USD 120 Juta, Global Jadi Tantangan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Gaji PPPK Paruh Waktu di Bantul Belum Cair, Ini Kata Bank dan Dinas
- Iran Bungkam Uzbekistan 7-4, Lolos ke Semifinal Piala Asia Futsal 2026
- Pembunuh Ibu Kandung Asal Ponorogo Masih Diburu di Gunungkidul
- Polda Metro Jaya Panggil Pandji Pragiwaksono Terkait Lima Laporan
- Kemarau Basah dan Warga Disiplin Tekan Angka Kebakaran di Kulonprogo
- ORI DIY Serap Aspirasi Petani Parangtritis soal Pelayanan Publik
- Dokumen Epstein Files Picu Reaksi Jerinx SID, Ini Katanya
Advertisement
Advertisement



