Advertisement

Promo November

Penangguhan Penahanan Panji Gumilang Ditolak

Anshary Madya Sukma
Sabtu, 05 Agustus 2023 - 08:57 WIB
Sunartono
Penangguhan Penahanan Panji Gumilang Ditolak Pimpinan Pondok Pesantren Al/Zaytun Panji Gumilang.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menolak penangguhan penahanan pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penangguhan penanganan telah ditolak dengan berbagai pertimbangan.

Advertisement

"Benar bahwa itu adalah hak-hak dari tersangka mengajukan permohonan penangguhan. Namun, penyidik dengan berbagai pertimbangan yang sudah kemarin kami sampaikan, kita akan tetap melaksanakan penahanan," ujar Djuhandhani di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (4/8/2023).

BACA JUGA : Viral Panji Gumilang Pamit ke Ribuan Santri sebelum Ditetapkan Tersangka, Berpesan Agar Rajin Belajar

Alasan Panji Gumilang ditahan karena tidak kooperatif dalam pemeriksaan. Dia tidak hadir dengan menyatakan alasan sakit demam, tetapi fakta dari surat dokter yang dikirimkan hanya melalui pesan singkat dan dokumen aslinya tidak dikirim telah diragukan keabsahannya.

Djuhandhani menyebut alasan lainnya karena ancaman hukuman pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun itu lebih dari lima tahun, dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, hingga dikhawatirkan mengulangi perbuatannya.

Di sisi lain, kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, mengatakan pengajuan penangguhan penahanan ini ditujukan atas dasar kemanusiaan. Sebab, saat ini Panji Gumilang memiliki umur 77 tahun.

"Pertama usianya sudah di angka 77 tahun jadi tidak mungkinlah seorang dalam kapasitas tokoh pendidik ya, dan tentunya tidak bisa melakukan hal yang lebih dari apa yang didugakan atau yang disangkakan hari ini," ujar Hendra beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan saat ini kondisi kliennya tengah dalam proses penyembuhan setelah tangan kirinya patah dan ditambah dengan riwayat penyakit lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal DAMRI ke Candi Borobudur, Candi Prambanan, Pantai Baron Gunungkidul dan Parangtritis Bantul, Cek di Sini

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement