Advertisement
Penangguhan Penahanan Panji Gumilang Ditolak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menolak penangguhan penahanan pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penangguhan penanganan telah ditolak dengan berbagai pertimbangan.
Advertisement
"Benar bahwa itu adalah hak-hak dari tersangka mengajukan permohonan penangguhan. Namun, penyidik dengan berbagai pertimbangan yang sudah kemarin kami sampaikan, kita akan tetap melaksanakan penahanan," ujar Djuhandhani di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (4/8/2023).
Alasan Panji Gumilang ditahan karena tidak kooperatif dalam pemeriksaan. Dia tidak hadir dengan menyatakan alasan sakit demam, tetapi fakta dari surat dokter yang dikirimkan hanya melalui pesan singkat dan dokumen aslinya tidak dikirim telah diragukan keabsahannya.
Djuhandhani menyebut alasan lainnya karena ancaman hukuman pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun itu lebih dari lima tahun, dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, hingga dikhawatirkan mengulangi perbuatannya.
Di sisi lain, kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, mengatakan pengajuan penangguhan penahanan ini ditujukan atas dasar kemanusiaan. Sebab, saat ini Panji Gumilang memiliki umur 77 tahun.
"Pertama usianya sudah di angka 77 tahun jadi tidak mungkinlah seorang dalam kapasitas tokoh pendidik ya, dan tentunya tidak bisa melakukan hal yang lebih dari apa yang didugakan atau yang disangkakan hari ini," ujar Hendra beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan saat ini kondisi kliennya tengah dalam proses penyembuhan setelah tangan kirinya patah dan ditambah dengan riwayat penyakit lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Naskah Kuno Indonesia Ditetapkan Jadi Memory of the World oleh UNESCO
- Ini Daftar Vaksinasi Wajib bagi Jemaah Calon Haji Sebelum ke Tanah Suci
- Pengakuan Kedaulatan Palestina, Beberapa Negara Uni Eropa Bakal Deklarasi Bareng
- Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
Advertisement
Jumlah Pendaftar PPS di Gunungkidul Tidak Mencapai Target, KPU Memperpanjang Pendaftaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
- Hujan Badai Diprediksi Terpa Sejumlah Wilayah di Indonesia Hari Ini
- Kemenperin Nilai Strategi Bata Tutup Pabrik Kurang Tepat
- Amerika Akui Banyak Warga Palestina Tewas di Gaza Akibat Bom yang Dipasok ke Israel
- Turki Pukul Israel dengan Embargo Hubungan Perdagangan
- Jokowi Cermati Nama-nama Calon Pansel KPK Sebelum Diumumkan
- Selain Eko Patrio, PAN Mengusulkan Sosok Ini Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement