RUU Perampasan Aset: Negara Bisa Sita Aset Tanpa Vonis Pidana
RUU Perampasan Aset ditarget disahkan Desember 2026. Draft mengatur negara bisa merampas aset tanpa menunggu putusan pidana.
Pistol/thepoliticalinsider.com
Harianjogja.com, JAKARTA— Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) akan melaporkan terkait dengan kasus polisi tembak polisi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini, Jumat (4/8/2023).
Penasihat Hukum Bripda IDF, Jajang menyampaikan alasan laporan tersebut dilayangkan ke Bareskrim karena telah menemukan dugaan pembunuhan dengan sengaja oleh seniornya.
BACA JUGA: Kronologi Polisi Tembak Polisi di Bogor, Diduga Ada Unsur Kelalaian
"Iya, terkait itu [dugaan pembunuhan sengaja] kami melaporkan ke Bareskrim mabes polri," kata Jajang saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa kehadirannya beserta pihak keluarga Bripda Ignatius akan tiba di Bareskrim pukul 15.00 WIB.
"Sekitar jam 3 sore ya," imbuhnya.
Sebelumnya, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 TKP peristiwa tertembaknya Bripda Ignatius berlokasi di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor.
Kronologi singkatnya, tersangka IM dianggap telah lalai ketika mengeluarkan senjata api di dalam tasnya yang kemudian meletus hingga mengenai Bripda IDF pada bagian bawah telinga hingga tengkuk belakang sebelah kiri
Di sisi lain, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan kejadian tersebut terjadi karena kelalaian dari rekannya.
"Peristiwanya bukan anggota menembak rekannya, tetapi kelalaian dimana pada saat mengeluarkan senjata dari tas nya, senjata tersebut meletus dan mengenai rekan di depannya," kata Aswin saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Adapun, pihak kepolisian juga tengah mendalami terkait isu bisnis senjata dalam insiden yang menewaskan Bripda IDF. Oleh karena itu, pihaknya tengah mendalami saksi-saksi dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
RUU Perampasan Aset ditarget disahkan Desember 2026. Draft mengatur negara bisa merampas aset tanpa menunggu putusan pidana.
BGN mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima MBG dalam pemutakhiran data. Mayoritas merupakan sekolah swasta dan mandiri.
Royal Ambarrukmo Yogyakarta kembali menghadirkan Ambarrukmo Atisomya – Patehan, The Royal High Tea Ceremony, dalam rangkaian acara menuju ulang tahunnya ke-15
BMKG mengingatkan potensi hujan petir di Padang dan hujan di sejumlah wilayah barat Indonesia pada Jumat, termasuk prakiraan cuaca DIY.
Adu banteng terjadi di Ringroad Wonosari, Gunungkidul. Dua pemotor tewas di lokasi setelah sepeda motor mereka bertabrakan.
Polda Jambi menangkap delapan pelaku perdagangan BBM ilegal dan mengamankan 22,8 ton minyak bumi, bensin olahan, serta solar.