Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak, Ini Alasannya
LPSK menolak permohonan justice collaborator Sony Sonjaya karena dinilai tidak memenuhi syarat, termasuk diduga sebagai pelaku utama kasus MBG.
Pistol/thepoliticalinsider.com
Harianjogja.com, JAKARTA— Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) akan melaporkan terkait dengan kasus polisi tembak polisi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini, Jumat (4/8/2023).
Penasihat Hukum Bripda IDF, Jajang menyampaikan alasan laporan tersebut dilayangkan ke Bareskrim karena telah menemukan dugaan pembunuhan dengan sengaja oleh seniornya.
BACA JUGA: Kronologi Polisi Tembak Polisi di Bogor, Diduga Ada Unsur Kelalaian
"Iya, terkait itu [dugaan pembunuhan sengaja] kami melaporkan ke Bareskrim mabes polri," kata Jajang saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa kehadirannya beserta pihak keluarga Bripda Ignatius akan tiba di Bareskrim pukul 15.00 WIB.
"Sekitar jam 3 sore ya," imbuhnya.
Sebelumnya, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 TKP peristiwa tertembaknya Bripda Ignatius berlokasi di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor.
Kronologi singkatnya, tersangka IM dianggap telah lalai ketika mengeluarkan senjata api di dalam tasnya yang kemudian meletus hingga mengenai Bripda IDF pada bagian bawah telinga hingga tengkuk belakang sebelah kiri
Di sisi lain, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan kejadian tersebut terjadi karena kelalaian dari rekannya.
"Peristiwanya bukan anggota menembak rekannya, tetapi kelalaian dimana pada saat mengeluarkan senjata dari tas nya, senjata tersebut meletus dan mengenai rekan di depannya," kata Aswin saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Adapun, pihak kepolisian juga tengah mendalami terkait isu bisnis senjata dalam insiden yang menewaskan Bripda IDF. Oleh karena itu, pihaknya tengah mendalami saksi-saksi dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
LPSK menolak permohonan justice collaborator Sony Sonjaya karena dinilai tidak memenuhi syarat, termasuk diduga sebagai pelaku utama kasus MBG.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.