Advertisement
7 Anggota Polda Metro Jaya Ditetapkan Tersangka Penganiayaan, Kronologinya Masih Misterius

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Tiga hari sejak 7 anggota Polda Metro Jaya ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan kepada pelaku narkoba, namun kronologinya masih misteri.
Ketujuh anggota tersebut diduga telah menganiaya pelaku narkoba berinsial DK berusia 38 hingga pelaku tindak pidana narkoba tersebut meninggal dunia. Menurut keterangan, sebenarnya ada sembilan anggota yang diduga ikut menganiayaan DK. Akan tetapi, baru 7 orang yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Advertisement
BACA JUGA : Mario Dandy Satrio dan Shane Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya!
Ketujuh anggota yang dimaksud adalah AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP. Sementara satu anggota lainnya saat ini dikembalikan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya lantaran belum ditemukan adanya bukti penganiayaan.
"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juli 2023.
Meski demikian, hingga saat ini Polda Metro Jaya belum memberikan konfirmasi terkait kronologi dan tempat penganiayaan yang dilakukan anggotanya.
Selain itu, pihak kepolisian juga belum mau merinci bagaimana tindak pidana yang dilakukan anggotanya hingga membuat pelaku meregang nyawa.
BACA JUGA : Aksi Koboi Kembali Terjadi, Pengemudi Taksi Online Melapor ke Polisi
Meski demikian, ketujuh tersangka kemungkinan akan dijerat Pasal 355 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang berencana Juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Seseorang Meninggal Dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
Advertisement
Advertisement