Advertisement
Bareskrim Bongkar Kasus IMEI Ilegal, Ada Hampir 200.000 Ponsel Mayoritas iPhone

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengungkap kasus pelanggaran IMEI yang melibatkan sejumlah pihak swasta dan ASN dengan kerugian ratusan miliar.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan kerugian tersebut berdasarkan dari rekapitulasi temuan sebanyak 191.000-an unit handphone.
Advertisement
BACA JUGA: Pegawai Kemenperin Jadi Tersangka Terjerat Kasus IMEI HP
“Ini kan estimasi kerugian negara sekitar Rp353 miliar. Karena dari 191.000 handphone ini mayoritas Iphone dengan jumlah 176.874 [unit],” jelasnya kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Berkaitan dengan hal ini, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan sempat mendapatkan ajakan dari beberapa pengusaha yang bermain curang dengan International Mobile Equipment Identity (IMEI).
“Saya pernah dihubungi beberapa pihak yang mengajak saya untuk dalam tanda petik bermain IMEI, sekitar satu tahun yang lalu,” kata Agus dalam konferensi pers.
Lebih lanjut, dia kemudian mencoba menggali informasi apakah pengusaha-pengusaha tersebut sudah memiliki akses bekerja sama dengan institusi lain yang memiliki wewenang terhadap IMEI.
Hasilnya, dia menemukan bahwa Kemenperin bukan menjadi satu satunya lembaga yang terseret dalam perkara tersebut. Pasalnya, yang bisa memiliki akses terhadap Central Equipment Identity Register (CEIR) bukan hanya Kemenperin saja.
Misalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga penyelenggara jaringan bergerak seluler atau operator seluler.
Lebih lanjut dia juga mengaku bahwa salah satu anak buahnya atau pegawai Kemenperin menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini.
“Tersangkanya sudah ada, dari pihak kantor kami [Kemenperin]. Sekarang dari empat institusi yang memiliki akses CEIR ini yang tersangka baru dari Kemenperin,” kata Agus.
Sebagai informasi, dalam kasus pelanggaran pendaftaran IMEI tersebut Bareskrim Polri berhasil mengamankan 6 orang tersangka swasta berinisial P, D, E, dan B.
Selain itu Bareskrim telah mengamankan inisial F yang merupakan oknum ASN di Kemenperin, dan inisial A oknum ASN Dirjen Bea Cukai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Lampung
- Arus Balik 2025, Terjadi Peningkatan Jumlah Kendaraan di Tol Cipali
- Arus Balik Lebaran, Tol Semarang-Solo Bakal Dibikin Satu Arah Saat Kendaraan Menumpuk
- Libur Lebaran, Belasan Rumah TNI di Asrama Gajah II Terbakar
- Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan
Advertisement

Pembangunan Taman Budaya Sleman Terhambat Pemangkasan Anggaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dongkrak Produktivitas Pertanian, Kementan Genjot Distribusi Alsintan Modern Bagi Petani
- Penjualan Tiket Bus Lebaran di Sukoharjo Lesu, Banyaknya PHK Diduga Jadi Penyebab
- Khofifah Minta Bos Maspion Pastikan Tidak Ada PHK di Jatim
- Pemerintah Jepang Keluarkan Peringatan Ancaman Gempa Dahsyat, Perkiraan Korban hingga 300 Ribu Orang
- Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan
- Korban Gempa di Myanmar Terperangkap Enam Hari, Diselamatkan Tim SAR Malaysia
- Gempa Myanmar, Pemerintah Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban
Advertisement
Advertisement