Advertisement

Promo November

Pegawai Kemenperin Jadi Tersangka Terjerat Kasus IMEI HP

Widya Islamiati
Jum'at, 28 Juli 2023 - 14:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Pegawai Kemenperin Jadi Tersangka Terjerat Kasus IMEI HP Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. - Kementerian Perindustrian

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–Salah satu pegawai di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terjerat kasus pelanggaran aturan IMEI ponsel. Pegawai yang terlibat kasus tersebut saat ini berstatus sebagai tersangka.

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita meminta pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus praktik kecurangan perdagangan ponsel impor di dalam negeri.

Advertisement

BACA JUGA: Cara Mudah Cek Imei Iphone, Resmi atau Tidak?

“Tersangkanya sudah ada, dari pihak kantor kami [Kemenperin]. Sekarang dari empat institusi yang memiliki akses CEIR [Central Equipment Identity Register] ini yang tersangka baru dari Kemenperin,” kata Agus dalam konferensi pers daring pada Jumat (28/7/2023).

Sebelumnya, Agus menjelaskan, Kementerian yang dipimpinnya tersebut memang memiliki akses terhadap teknologi yang mengelola International Mobile Equipment Identity (IMEI) yaitu CEIR.

Namun, menurutnya, dalam hal ini Kemenperin tidak sendirian, ada empat instansi atau lembaga yang memiliki akses terhadap CEIR, meliputi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), juga operator.

Dalam kasus ini, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut juga meminta Kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk terhadap institusi yang juga memiliki akses terhadap pengelolaan IMEI.

“Pada dasarnya kemarin menyambut baik upaya dari Kepolisian, dengan catatan bahwa kami meminta kepada pihak Kepolisian untuk juga melakukan penyelidikan ini secara menyeluruh,” ujarnya.

Di sisi lain, Agus juga meminta pihak Kepolisian untuk menyoroti bahwa perintah untuk melakukan pengusutan terhadap praktik perdagangan ponsel impor ilegal ini pertama kali dikeluarkan oleh Kemenperin.

“Tersangkanya dari Kementerian Perindustrian, makanya kita minta Kepolisian juga adil, yuk kita juga Kemenperin yang pertama kali memerintahkan [pengusutan kasus praktik permainan IMEI],” ucap Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pilkada Kulonprogo, 8 TPS Rentan Intimidasi, 61 Terkendala Internet

Kulonprogo
| Minggu, 24 November 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement