Advertisement
Pegawai Kemenperin Jadi Tersangka Terjerat Kasus IMEI HP
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. - Kementerian Perindustrian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Salah satu pegawai di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terjerat kasus pelanggaran aturan IMEI ponsel. Pegawai yang terlibat kasus tersebut saat ini berstatus sebagai tersangka.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita meminta pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus praktik kecurangan perdagangan ponsel impor di dalam negeri.
Advertisement
BACA JUGA: Cara Mudah Cek Imei Iphone, Resmi atau Tidak?
“Tersangkanya sudah ada, dari pihak kantor kami [Kemenperin]. Sekarang dari empat institusi yang memiliki akses CEIR [Central Equipment Identity Register] ini yang tersangka baru dari Kemenperin,” kata Agus dalam konferensi pers daring pada Jumat (28/7/2023).
Sebelumnya, Agus menjelaskan, Kementerian yang dipimpinnya tersebut memang memiliki akses terhadap teknologi yang mengelola International Mobile Equipment Identity (IMEI) yaitu CEIR.
Namun, menurutnya, dalam hal ini Kemenperin tidak sendirian, ada empat instansi atau lembaga yang memiliki akses terhadap CEIR, meliputi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), juga operator.
Dalam kasus ini, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut juga meminta Kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk terhadap institusi yang juga memiliki akses terhadap pengelolaan IMEI.
“Pada dasarnya kemarin menyambut baik upaya dari Kepolisian, dengan catatan bahwa kami meminta kepada pihak Kepolisian untuk juga melakukan penyelidikan ini secara menyeluruh,” ujarnya.
Di sisi lain, Agus juga meminta pihak Kepolisian untuk menyoroti bahwa perintah untuk melakukan pengusutan terhadap praktik perdagangan ponsel impor ilegal ini pertama kali dikeluarkan oleh Kemenperin.
“Tersangkanya dari Kementerian Perindustrian, makanya kita minta Kepolisian juga adil, yuk kita juga Kemenperin yang pertama kali memerintahkan [pengusutan kasus praktik permainan IMEI],” ucap Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Jadwal KRL Keberangkatan dari Palur & Solo Balapan, Selasa 24 Maret
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Senin Mau ke Solo? Simak Jadwal Keberangkatan KRL Jogja-Solo, 23 Maret
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Senin 23 Maret 2026
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini Senin 23 Maret 2026: Waspada Hujan Ringan
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Terbaru Senin 23 Maret 2026
- SIM Mati Pas Libur Lebaran 2026, Cek Jadwal Perpanjangan
- Prediksi Lonjakan Parkir Wisata Lebaran Jogja 2026: Cek Tarif Resmi
- Timbangan Naik Saat Diet Sehat Ini Penjelasan Dokter
Advertisement
Advertisement







