Advertisement
Ganjar Pranowo: Tidak Ada Lagi Kejadian Sekolah Menahan Ijazah Karena Ada Tunggakan

Advertisement
Harianjogja.com, TEGAL—Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegaskan tidak akan ada lagi kejadian sekolah menahan ijazah lulusan atas dasar tunggakan pembayaran atau apapun alasannya. Menurutnya, tidak ada istilah tunggakan pembayaran di sekolah negeri.
"Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta," tegas Ganjar Pranowo saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Kabasarnas Henri Alfiadi Jadi Tersangka Dugaan Suap, Jokowi: Hormati Proses Hukum!
Ganjar mengatakan, sekolah negeri dipastikan tidak ada yang melakukan penahanan ijazah lulusan. Jika masih ditemukan, Ganjar memastikan akan diurus dan beres tidak lebih dari dua hari.
"Kalau sekolah negeri saya pastikan beres besok pagi," lanjutnya.
Politikus berambut putih itu juga mengatakan tidak ada istilah tunggakan pembayaran pada sekolah yang dikelola pemerintah.
"Kalau di negeri kita pastikan kalau tertahan besok pagi keluar. Kalau ada alasan tunggakan, maka kita selesaikan karena di negeri tunggakan tidak berlaku," terang Ganjar.
Bukan hanya di sekolah negeri, Gubernur Jawa Tengah dua periode itu juga akan melakukan negosiasi jika penahanan ijazah dilakukan pihak sekolah swasta.
"Kalau swasta kita musti negosiasi sama sekolahannya dulu. Kalau di swasta harus bicara dengan sekolah dan yayasan," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Ganjar juga berkomitmen menutup kesempatan prilaku pungutan liar (pungli) di sekolah. Keseriusan Ganjar tersebut dibuktikan dengan ketegasannya dalam mengambil sikap saat menemukan sekolah yang melakukan pungli.
Selain itu, ia juga telah membuka aduan bagi siswa dan masyarakat jika melihat kejadian pungli.
"Pasti kita klarifikasi dan verifikasi bener atau tidak. kalau bener (melakukan pungli) kami kasih sanksi," jelas Ganjar. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement