Advertisement

Kronologi OTT KPK dan Dugaan Suap Kabasarnas Marsdya Henri Alfiadi Rp88,3 Miliar

Dany Saputra
Rabu, 26 Juli 2023 - 22:47 WIB
Sunartono
Kronologi OTT KPK dan Dugaan Suap Kabasarnas Marsdya Henri Alfiadi Rp88,3 Miliar Kronologi KPK OTT Basarnas dan Dugaan Suap Kabasarnas Rp88,3 Miliar. KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/7/2023). - BISNIS / Dany Saputra

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menerima suap sekitar Rp88,3 miliar terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lembaganya. 

Henri merupakan satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas pada 2021-2023. KPK resmi membuka penyidikan kasus tersebut usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi kemarin, Selasa (25/7/2023). 

Advertisement

Adapun empat tersangka lainnya yakni Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

BACA JUGA : KPK Tetapkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi 

Pelaksanaan OTT hingga penetapan kelima tersangka itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, sampai dengan ditemukannya bukti permulaan pidana yang cukup.

"KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers, Rabu (26/7/2023).

Berdasarkan konstruksi perkaranya, Basarnas sejak 2021 hingga 2023 melaksanakan tender untuk sejumlah proyek.

Pada tahun ini, lembaga tersebut mengadakan tender kontrak meliputi alat deteksi korban reruntuhan senilai Rp9,9 miliar, pengadaan public safety diving equipment Rp17,4 miliar, serta ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) senilai Rp89,9 miliar.

Kemudian, tersangka Mulsunadi, Marilya, dan Roni selaku pihak swasta diduga mendekati Henri selaku Kabasarnas dan orang kepercayaannya yaitu Afri secara personal supaya dimenangkan dalam tender tiga proyek itu. Lalu, kesepakatan tercapai antara para pihak agar Henri mendapatkan fee sebesar 10 persen.

"Penentuan besaran fee dimaksud duduga ditentukan langsung oleh HA [Henri Alfiandi]," terang Alex.

Hasil pertemuan itu, lanjutnya, Henri diduga siap mengondisikan dan menunjukan perusahaan Mulsunadi dan Marilya untuk tender proyek pengadaan alat deteksi korban reruntuhan tahun anggaran (TA) 2023.

Sementara itu, perusahaan milik Roni disepakati menjadi pemenang proyek pengadaan pengadaan public safety diving equipment serta ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024).

Teknis penyerahan uang dari tiga pengusaha itu kepada Henri maupun melalui Afri diduga menggunakan istilah teknis dana komando (dako).

Perusahaan ketiga pengusaha itu kemudian dimenangkan dalam tender proyek barang dan jasa di Basarnas. Secara terperinci, Mulsunadi memerintahkan Marilya untuk menyiapkan dan menyerahkan yang Rp999,7 juta secara tunai di parkiran suatu bank di Mabes TNI Cilangkap, serta Roni menyerahkan yang Rp4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank.

Dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK, Henri bersama dan melalui Afri diduga mendapatkan nilai suap dari vendor proyek di Basarnas itu senilai Rp88,3 miliar. 

BACA JUGA : Amankan Lebaran, Ini Dia Titik Sebaran Tugas Personel

"Sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim gabungan Penyidik KPK bersama dengan Tim Penyidik Puspom Mabes TNI," terang Alex. 

Kronologi OTT Basarnas

KPK menjelaskan OTT sebelumnya dilakukan di dua lokasi dan menangkap 11 orang, termasuk tiga tersangka yakni Afri, Marilya, dan Roni. Mereka terjaring OTT KPK di jalan raya Mabes Hankam TNI Cilangkap, Jakarta Timur, serta di wilayah Jatiraden, Jatisampurna, Bekasi. 

Sebanyak delapan orang lainnya itu yakni meliputi beberapa pejabat dan pegawai dari PT Intertekno Grafika Sejati, seorang sopir, dan pejabat PT Kindah Abadi Utama. 

Berawal dari informasi masyarakat, KPK lalu mendapatkan informasi terkait dengan penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai kepada Afri sebagai perwakilan Henri di salah satu parkiran bank di Mabes TNI Cilangkap.

Penangkapan pihak-pihak terjaring OTT itu lalu dilakukan di Jalan Mabes Hankam, Cilangkap, dan di salah satu restoran soto di Jatisampurna, Bekasi. Dari OTT tersebut, tim KPK mengamankan goodie bag yang disimpan dalam mobil Afri berisi uang Rp999,7 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Baru Satu TPS3R yang Beroperasi, Sampah di Jogja Sementara Ditahan di Depo

Jogja
| Senin, 29 April 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement