Advertisement
Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega Dipecat, Buntut Dugaan Main Gim Judi Online Saat Rapat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota DPRD DKI Jakarta yang diduga bermain judi online di ruang rapat paripurna, Cinta Mega, akhirnya dipecat.
DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta telah mengajukan sanksi penggantian antarwaktu (PAW) kepada DPP Partai pada Selasa (25/7/2023) malam.
Advertisement
"Selesai rapat pleno kami berikan sanksi berupa PAW dan akan dikirimkan ke DPP partai," kata Ketua DPP PDI Perjuangan DKI Jakarta Adi Wijaya kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (26/7/2023).
Adi menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan segala keputusan kepada DPP PDI Perjuangan yang nantinya akan bersurat kepada KPU setempat.
Dengan demikian, pihaknya tidak akan melakukan pengecekan terkait dengan tablet yang diduga digunakan Cinta Mega saat main judi online pada rapat paripurna.
BACA JUGA: DPRD Kulonprogo Soroti Layanan Kesehatan di Perbukitan Kokap
Dia menegaskan bahwa melakukan sesuatu pasti ada konsekuensinya. Selain dipecat, Cinta Mega juga tidak akan dicalonkan sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.
"Sebelumnya saya minta maaf atas kelakuan anggota saya yang bernama Cinta Mega. Main apa pun sudah salah di sana, ya," ujarnya.
Sebelumnya, Cinta Mega diduga bermain game judi online pada saat akan melaksanakan rapat paripurna perihal laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) anggaran 2022 pada Kamis (20/7/2023).
Anggota DPRD DKI jakarta Komisi C ini kedapatan memainkan gim pada tabletnya saat menunggu rapat paripurna bersama dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Saat dikonfirmasi wartawan, perempuan berusia 59 tahun itu mengelak dan mengaku memainkan gim online Candy Crush.
“Enggak lah itu kan Candy Crush, saya taruh di meja bukan dimainin. Tolong ya, kan gak dimainin, saya taruh di meja,” jelasnya.
Usai peristiwa itu, kini Cinta Mega dipecat dari keanggotaannya di DPRD DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement