Advertisement
Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega Dipecat, Buntut Dugaan Main Gim Judi Online Saat Rapat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota DPRD DKI Jakarta yang diduga bermain judi online di ruang rapat paripurna, Cinta Mega, akhirnya dipecat.
DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta telah mengajukan sanksi penggantian antarwaktu (PAW) kepada DPP Partai pada Selasa (25/7/2023) malam.
Advertisement
"Selesai rapat pleno kami berikan sanksi berupa PAW dan akan dikirimkan ke DPP partai," kata Ketua DPP PDI Perjuangan DKI Jakarta Adi Wijaya kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (26/7/2023).
Adi menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan segala keputusan kepada DPP PDI Perjuangan yang nantinya akan bersurat kepada KPU setempat.
Dengan demikian, pihaknya tidak akan melakukan pengecekan terkait dengan tablet yang diduga digunakan Cinta Mega saat main judi online pada rapat paripurna.
BACA JUGA: DPRD Kulonprogo Soroti Layanan Kesehatan di Perbukitan Kokap
Dia menegaskan bahwa melakukan sesuatu pasti ada konsekuensinya. Selain dipecat, Cinta Mega juga tidak akan dicalonkan sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.
"Sebelumnya saya minta maaf atas kelakuan anggota saya yang bernama Cinta Mega. Main apa pun sudah salah di sana, ya," ujarnya.
Sebelumnya, Cinta Mega diduga bermain game judi online pada saat akan melaksanakan rapat paripurna perihal laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) anggaran 2022 pada Kamis (20/7/2023).
Anggota DPRD DKI jakarta Komisi C ini kedapatan memainkan gim pada tabletnya saat menunggu rapat paripurna bersama dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Saat dikonfirmasi wartawan, perempuan berusia 59 tahun itu mengelak dan mengaku memainkan gim online Candy Crush.
“Enggak lah itu kan Candy Crush, saya taruh di meja bukan dimainin. Tolong ya, kan gak dimainin, saya taruh di meja,” jelasnya.
Usai peristiwa itu, kini Cinta Mega dipecat dari keanggotaannya di DPRD DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
- Mengenal Tradisi Seba di Kalangan Masyarakat Suku Badui
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
Advertisement
Advertisement