Advertisement
Komentar Kejagung Terkait Status Airlangga Hartarto di Kasus Izin Ekspor CPO

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan untuk memangil kembali Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kasus korupsi perizinan ekspor crude palm oil atau CPO.
Airlangga sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi. Penyidik memeriksanya selama 12 jam dan mencecar Airlangga sebanyak 46 pertanyaan terkait kasus tersebut.
Advertisement
Kendati demikian Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi memaparkan bahwa masih terlalu prematur untuk menyatakan keterlibatan Airlangga dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap Airlangga, kata Kuntadi, dimaksudkan untuk mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya.
BACA JUGA : Airlangga Siap Diperiksa Kejagung
"Ini masih penyidikan awal. Apakah ini tidak ada keterkaitannya dengan tindak pidana? Justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya," ujar Kuntadi, Senin malam tadi.
Soal apakah akan memanggil lagi Airlangga atu tidak, Kuntadi memaparkan bahwa penyidik Kejagung bekerja sesuai dengan fakta hukum. Setiap informasi yang diperoleh akan terus didalami. "Proses masih berjalan dan kami masih lihat perkembangannya."
Sekadar catatan, Mahkamah Agung telah memutus perkara lima terdakwa kasus korupsi izin ekspor CPO berkekuatan hukum tetap. Kasus inipun telah terbukti secara hukum sebagai sebuah tindak pidana korupsi. Kelimanya sekarang berstatus sebagai terpidana.
Nama Airlangga Hartarto sempat muncul dalam persidangan. Namanya mencuat pada surat dakwaan mantan anggota Tim Asistensi Menko Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
Berdasarkan catatan JIBI/Bisnis, nama Airlangga disebut beberapa kali dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU). Airlangga disebut dihubungi oleh mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Januari 2022.
Saat itu, Lutfi menanyakan kepada Airlangga apakah Weibinanto Halimdjati Alias Lin Che Wei masih menjadi staf Menko Perekonomian. Airlangga, kata jaksa, menjawab 'iya' kepada Lutfi. "Dijawab 'iya', kemudian Lin Che Wei juga menyampaikan kepada Muhammad Lutfi memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas sebagai analis industri kelapa sawit."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement