Advertisement
Komentar Kejagung Terkait Status Airlangga Hartarto di Kasus Izin Ekspor CPO

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan untuk memangil kembali Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kasus korupsi perizinan ekspor crude palm oil atau CPO.
Airlangga sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi. Penyidik memeriksanya selama 12 jam dan mencecar Airlangga sebanyak 46 pertanyaan terkait kasus tersebut.
Advertisement
Kendati demikian Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi memaparkan bahwa masih terlalu prematur untuk menyatakan keterlibatan Airlangga dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap Airlangga, kata Kuntadi, dimaksudkan untuk mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya.
BACA JUGA : Airlangga Siap Diperiksa Kejagung
"Ini masih penyidikan awal. Apakah ini tidak ada keterkaitannya dengan tindak pidana? Justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya," ujar Kuntadi, Senin malam tadi.
Soal apakah akan memanggil lagi Airlangga atu tidak, Kuntadi memaparkan bahwa penyidik Kejagung bekerja sesuai dengan fakta hukum. Setiap informasi yang diperoleh akan terus didalami. "Proses masih berjalan dan kami masih lihat perkembangannya."
Sekadar catatan, Mahkamah Agung telah memutus perkara lima terdakwa kasus korupsi izin ekspor CPO berkekuatan hukum tetap. Kasus inipun telah terbukti secara hukum sebagai sebuah tindak pidana korupsi. Kelimanya sekarang berstatus sebagai terpidana.
Nama Airlangga Hartarto sempat muncul dalam persidangan. Namanya mencuat pada surat dakwaan mantan anggota Tim Asistensi Menko Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
Berdasarkan catatan JIBI/Bisnis, nama Airlangga disebut beberapa kali dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU). Airlangga disebut dihubungi oleh mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Januari 2022.
Saat itu, Lutfi menanyakan kepada Airlangga apakah Weibinanto Halimdjati Alias Lin Che Wei masih menjadi staf Menko Perekonomian. Airlangga, kata jaksa, menjawab 'iya' kepada Lutfi. "Dijawab 'iya', kemudian Lin Che Wei juga menyampaikan kepada Muhammad Lutfi memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas sebagai analis industri kelapa sawit."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Kantongi Petunjuk Awal Pelaku Penembakan WNA Australia di Bali
- Tahap Pemulangan, Jemaah Haji Diminta Tetap Menjaga Kesehatan
- KPK: Izin PT Gag Nikel Raja Ampat Mestinya Dicabut
- 6 Ilmuan Nuklir Iran Tewas Akibat Serangan Israel, Berikut Nama-namanya
- Langgar Piagam PBB, Iran Bakal Balas Serangan Israel
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 15 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- 4 Pulau Dicaplok Sumut Lewat Keputusan Mendagri Tito Karnavian, Aceh Tempuh Jalur Non-litigasi
- PPIH Tegaskan Tak Ada Pungli di Safari Wukuf Jemaah Haji Lansia
- Sejumlah Tentara Israel Terluka dalam Serangan Rudal Iran
- Anak Disiksa Orang Tua Ditemukan dalam Kardus Lorong Pasar Kebayoran Lama, Begini Kondisinya
- Ini Sosok di Balik Air India Alami Kecelakaan Tewaskan 241 Orang
- Diserang Rudal Iran, Israel Tutup Seluruh Kedutaan di Seluruh Dunia
- CEO Rosan Roeslani: 20 Persen Modal Danantara Akan Dialokasikan Investasi Luar Negeri
Advertisement
Advertisement