Advertisement
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Jelaskan Status Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sudah menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam sebagai saksi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah, Senin (24/7/2023). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terbuka untuk diperiksa kembali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi perizinan ekspor crude palm oil atau CPO.
Airlangga sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung. Penyidik memeriksanya selama 12 jam dan mencecar Airlangga sebanyak 46 pertanyaan terkait kasus tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Periksa Airlangga Hartarto Hari Ini, Kejagung Tepis Ada Motif Politik
Kendati demikian Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi memaparkan bahwa masih terlalu prematur untuk menyatakan keterlibatan Airlangga dalam kasus ini.
Pemeriksaan terhadap Airlangga, kata Kuntadi, dimaksudkan untuk mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya.
"Ini masih penyidikan awal. Apakah ini tidak ada keterkaitannya dengan tindak pidana? Justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya," ujar Kuntadi, Senin malam tadi.
Soal apakah akan memanggil lagi Airlangga atu tidak, Kuntadi memaparkan bahwa penyidik Kejagung bekerja sesuai dengan fakta hukum. Setiap informasi yang diperoleh akan terus didalami. "Proses masih berjalan dan kami masih lihat perkembangannya."
Sekadar catatan, Mahkamah Agung telah memutus perkara lima terdakwa kasus korupsi izin ekspor CPO berkekuatan hukum tetap. Kasus inipun telah terbukti secara hukum sebagai sebuah tindak pidana korupsi. Kelimanya sekarang berstatus sebagai terpidana.
Nama Airlangga Hartarto sempat muncul dalam persidangan. Namanya mencuat pada surat dakwaan mantan anggota Tim Asistensi Menko Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
Berdasarkan catatan JIBI, nama Airlangga disebut beberapa kali dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU).
Airlangga disebut dihubungi oleh mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Januari 2022.
Saat itu, Lutfi menanyakan kepada Airlangga apakah Weibinanto Halimdjati Alias Lin Che Wei masih menjadi staf Menko Perekonomian. Airlangga, kata jaksa, menjawab 'iya' kepada Lutfi.
"Dijawab 'iya', kemudian Lin Che Wei juga menyampaikan kepada Muhammad Lutfi memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas sebagai analis industri kelapa sawit."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KA Bandara YIA Targetkan 166.000 Penumpang Selama Nataru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Keluhan Wisatawan Disikapi, Dispar Gunungkidul Siapkan Solusi
- Amazon Pangkas 8,5 Persen Karyawan di Luksemburg
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Cristiano Ronaldo Gabung Fast and Furious, Tampil di Fast X: Part 2
- Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Pertimbangkan Panggil Atalia Praratya
- Gugat Cerai Ridwan Kamil, Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia
- Layanan Pajak Akhir Pekan Dibuka KPP DIY, Ini Jadwal Lengkapnya
Advertisement
Advertisement




