Advertisement
Harga Emas Antam Hari Ini, Stagnan di Rp1.080.000 per gram
Harga emas berjangka naik di Divisi COMEX New York Mercantile Exchange. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis pagi tidak berubah atau stagnan di posisi Rp1.080.000 per gram.
BACA JUGA: Tanggal Merah, Harga Emas di Pegadaian Bervariasi
Advertisement
Sebelumnya, harga emas batangan Antam juga berada di posisi Rp1.080.000 per gram pada Rabu (19/7/2023).
Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini juga tidak berubah berada di posisi Rp958.000 per gram sama dengan harga buyback pada Rabu (19/7).
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp590.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.080.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.100.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.125.000.
- Harga emas 5 gram: Rp5.175.000.
- Harga emas 10 gram: Rp10.295.000.
- Harga emas 25 gram: Rp25.612.000.
- Harga emas 50 gram: Rp51.145.000.
- Harga emas 100 gram: Rp102.212.000.
- Harga emas 250 gram: Rp255.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp510.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.020.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Purbaya Ungkap PR Utama Juda Agung sebagai Wamenkeu
- Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 5 Februari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 5 Februari 2026 Lengkap
- Satria DIY Bersihkan Hulu Sungai Boyong dan Tanam Pohon
- KONI Kota Jogja Dilantik, Ditarget Juara Dua Porda DIY
- Sejarah Baru DIY, 6 Atlet Anggar Jalani Seleknas Akhir Timnas
- Manchester City ke Final Carabao Cup Seusai Singkirkan Newcastle
- Jadwal SIM Keliling Jogja Kamis 5 Februari 2026 di Alkid
Advertisement
Advertisement




