BPJPH Ingatkan Sertifikasi Halal Wajib Berlaku Mulai Oktober 2026
BPJPH mengingatkan sertifikasi halal wajib berlaku mulai 18 Oktober 2026. Pelaku usaha diminta segera mengurus sertifikat halal produknya.
Kebakaran - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pihak Kepolisian mengungkap sumber kebakaran di Gedung K-Link Tower, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (15/7) dari tabung gas pada salah satu kafe di dalam gedung tersebut.
BACA JUGA: Gedung K-Link Terbakar
"Hasil pemeriksaan terhadap sumber api diduga dari dua tabung gas elpiji 12 kilogram yang digunakan di lantai 7 sebagai dapur salah satu kafe di gedung tersebut, " kata Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Oktora di Jakarta, Rabu (19/7/2023).
Arif menjelaskan hasil pengamatan yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (18/7) kebakaran yang bersumber di lantai 7 lantas menjalar sampai ke lantai 17.
"Selain menghanguskan kafe dan videotron, kebakaran juga mengakibatkan kaca-kaca pada sisi gedung dari lantai 7 hingga lantai 17, retak dan pecah" ucapnya.
Sebelumnya Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kebakaran di Gedung K-Link Tower, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7).
"Masih proses penyelidikan, TKP (tempat kejadian perkara) masih terpasang garis polisi, " kata Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Arif menjelaskan sudah meminta keterangan sejumlah saksi dan akan mendatangkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Pemeriksaan dari pihak gedung dan pihak Kafe Canai di lantai 7. Serta ada sekuriti yang mengetahui kejadian itu dan pihak manajemen. Nanti dilakukan pemeriksaan saksi lagi," katanya.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan mengerahkan 22 mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api di gedung K-Link Tower di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPJPH mengingatkan sertifikasi halal wajib berlaku mulai 18 Oktober 2026. Pelaku usaha diminta segera mengurus sertifikat halal produknya.
Layanan SIM keliling Gunungkidul kembali dibuka 11 Juni 2026. Simak jadwal, lokasi SIMMADE, SIMPITU, hingga syarat perpanjangan SIM.
Layanan SIM keliling Jogja dan drive thru kembali dibuka 11 Juni 2026. Simak lokasi, jadwal, serta syarat perpanjangan SIM A dan C.
Harga Pertamax naik jadi Rp16.250 per liter. Ekonom nilai langkah ini realistis untuk menjaga APBN dan ketahanan fiskal.
Harga Pertamax naik jadi Rp16.250 per liter mulai Juni 2026, sementara Pertalite tetap Rp10.000. Simak daftar lengkap BBM terbaru di sini.
Jadwal KRL Jogja–Solo 11 Juni 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Tarif Rp8.000, cek semua jam keberangkatan di sini.