Advertisement
Dipanggil Kejagung sebagai Saksi Korupsi Minyak Goreng, Begini Respons Menko Airlangga
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat the 22nd ASEAN Economic Community Council Meeting Plenary Session di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Minggu (7/5 - 2023). Dok Kemenko Perekonomian RI.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk meminta keterangan sebagai saksi dalam kasus perkara dugaan tindak korupsi minyak goreng atau pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
Berdasarkan pantauan di Gedung Kemenko Perekonomian sekitar pukul 15.00 WIB, Airlangga yang mengenakan pakaian batik berwarna biru dan langsung menaiki mobilnya.
Advertisement
Namun, saat ditanya mengenai kedatangannya ke Kejaksaan Agung, Menko Perekonomian itu merespons dengan sedikit jawaban. "Ada agenda, agenda sendiri," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/7/2023).
BACA JUGA : Kejagung Menyita Aset Tiga Korporasi Tersangka Korupsi
Selain itu, Ketua Umum Partai Golkar ini irit bicara ketika ditanya perihal pemeriksaannya di Kejagung. "Ya baik nanti," tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan dari lokasi Kejaksaan Agung, beberapa awak media tengah menunggu kedatangan Airlangga namun hingga pukul 16.00 WIB Menteri Koordinator tersebut tak kunjung datang.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan hari ini akan berfokus pada prosedur perizinan dari kebijakan terkait hingga pelaksanaan ekspor dan impor.
"Tentu terkait dengan pertama perbuatan melawan hukum yang sudah terbukti dari beberapa terpidana sebelumnya, kedua juga terkait prosedur perizinan, kebijakan terkait pelaksanaan ekspor impor CPO ini yang kita dalami dari beliau [Airlangga]," kata Ketut saat ditemui di Kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (18/7/2023).
BACA JUGA : Tersangka Korporasi Kasus Minyak Goreng, Kejagung
Kemudian, dia menyampaikan pemeriksaan ini seharusnya terjadwal pada hari sebelumnya atau Senin (17/7/2023). Namun, karena ada halangan Airlangga tidak dapat memenuhi panggilan Kejagung.
"Bahwa pada hari ini akan direncanakan memanggil AH. Sementara pemanggilan direncanakan hari Senin kemarin tapi beliau bersedia hadir hari ini rencananya jam 9 tapi beliau ada halangan dan bakal hadir sekitar jam 3-4," tambahnya.
Di sisi lain, Ketut juga menyampaikan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang terkait. Hanya saja, untuk saat ini data hasil pemeriksaan belum diperoleh dan dipastikan dirilis hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- MRP Kecam Penembakan Pilot Smart Air oleh KKB di Papua
- Satgas Ungkap 20 KKB Serang Pesawat Smart Air di Papua, Dua Kru Tewas
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Trump Ancam Gunakan Kekuatan Besar ke Iran
- Basarnas Himpun 400 Relawan di Jambore SAR Nasional
- Kapolri Ajak Ansor dan Banser Jaga Kamtibmas
- Hamas Minta TNI Netral jika Indonesia ke Gaza
- Delima Bantu Kesehatan Jantung
- WFA Lebaran 2026 Dinilai Bakal Dongkrak Pariwisata
- Imlek 2026: Makna Tahun Kuda Api bagi 12 Shio
Advertisement
Advertisement








