DPR Desak Polisi Tangkap Pelaku Kasus Penyiksaan 3 Tahun di Bandung
DPR desak polisi tangkap pelaku penyiksaan 3 tahun di Bandung, korban alami kekerasan berat dan kontrol koersif.
Borgol tahanan/tersangka - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SEMARANG—Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi menyebut empat anggota polisi dipidana terkait dugaan kasus tewasnya salah seorang tahanan Polresta Banyumas berinisial OK (26) beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: 11 Polisi Diduga Langgar Aturan, Terkait Meninggalnya Tahanan di Polresta Banyumas
"Empat anggota masuk ke pidana, sudah ada bukti permulaan yang cukup. Hari ini ditahan," kata kapolda di Semarang, Senin (17/7/2023).
Menurut dia, keempat polisi yang diduga melakukan kekerasan terhadap tersangka kasus pencurian tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Entah memukul atau yang lain, akan didalami," tambahnya.
Secara umum, lanjut dia, tim gabungan Propam, Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Polresta Banyumas sudah melakukan penyidikan perkara tersebut.
Ia menjelaskan 10 tahanan Polres Banyumas sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kematian OK.
Selain itu, kata dia, terdapat 11 polisi yang juga ditindak atas peristiwa kematian tahanan itu.
Ia menuturkan dari hasil pemeriksaan Propam Polda Jawa Tengah empat orang di antaranya dikenakan sanksi disiplin.
Adapun tujuh polisi lainnya, kata dia, dijatuhi sanksi akibat pelanggaran kode etik.
"Dari tujuh polisi, empat orang diproses pidana," katanya.
Kapolda memastikan penyidikan perkara ini akan dilakukan secara transparan agar institusi menjadi sehat.
Ia juga menyebut peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi Polri dalam melakukan penegakan hukum tidak boleh dengan cara melanggar hukum.
Sebelumnya, orang tua OK, Jakam (51) bersama penasihat hukumnya, Silvia Devi Soembarto meminta Polresta Banyumas melakukan autopsi terhadap jenazah OK dan mengusut tuntas kasus yang mengakibatkan tahanan tersebut meninggal dunia.
Permintaan tersebut diajukan karena saat pihak keluarga membuka kain kafan jenazah mendapati banyak luka pada tubuh OK sehingga muncul dugaan kematian OK bukan semata-mata disebabkan gagal ginjal.
OK ditangkap polisi di rumahnya, Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas, pada Selasa (16/5) malam karena terlibat kasus pencurian sepeda motor dan yang bersangkutan dimasukkan ke dalam sel tahanan Polresta Banyumas pada Kamis (18/5) petang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPR desak polisi tangkap pelaku penyiksaan 3 tahun di Bandung, korban alami kekerasan berat dan kontrol koersif.
Android 17 rilis dengan fitur AI, privasi, dan daftar ponsel yang kebagian update bertahap 2026.
Baterai mobil listrik turun 1–3% per tahun, ini penjelasan penyebab, dampak, dan cara memperpanjang usia baterai EV.
Pinkan Mambo buka les vokal Pinkan Mambo Academy dengan tarif Rp500 ribu-Rp2 juta per bulan. Pro-kontra harga dan durasi 30 menit per sesi.
Uruguay wajib menang lawan Tanjung Verde di Grup H Piala Dunia 2026 setelah semua tim sama-sama mengoleksi satu poin.
Pelemahan rupiah tekan IKM Sleman terutama berbahan baku impor, Disperindag dorong efisiensi dan peluang ekspor.