iPhone 18 Pro Rilis 9 September, Cek Harga iPhone Terbaru
Harga iPhone 15, 16, dan 17 di Indonesia turun hingga Rp500.000 jelang peluncuran iPhone 18 Pro pada 9 September 2026.
Borgol tahanan/tersangka - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SEMARANG—Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi menyebut empat anggota polisi dipidana terkait dugaan kasus tewasnya salah seorang tahanan Polresta Banyumas berinisial OK (26) beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: 11 Polisi Diduga Langgar Aturan, Terkait Meninggalnya Tahanan di Polresta Banyumas
"Empat anggota masuk ke pidana, sudah ada bukti permulaan yang cukup. Hari ini ditahan," kata kapolda di Semarang, Senin (17/7/2023).
Menurut dia, keempat polisi yang diduga melakukan kekerasan terhadap tersangka kasus pencurian tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Entah memukul atau yang lain, akan didalami," tambahnya.
Secara umum, lanjut dia, tim gabungan Propam, Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Polresta Banyumas sudah melakukan penyidikan perkara tersebut.
Ia menjelaskan 10 tahanan Polres Banyumas sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kematian OK.
Selain itu, kata dia, terdapat 11 polisi yang juga ditindak atas peristiwa kematian tahanan itu.
Ia menuturkan dari hasil pemeriksaan Propam Polda Jawa Tengah empat orang di antaranya dikenakan sanksi disiplin.
Adapun tujuh polisi lainnya, kata dia, dijatuhi sanksi akibat pelanggaran kode etik.
"Dari tujuh polisi, empat orang diproses pidana," katanya.
Kapolda memastikan penyidikan perkara ini akan dilakukan secara transparan agar institusi menjadi sehat.
Ia juga menyebut peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi Polri dalam melakukan penegakan hukum tidak boleh dengan cara melanggar hukum.
Sebelumnya, orang tua OK, Jakam (51) bersama penasihat hukumnya, Silvia Devi Soembarto meminta Polresta Banyumas melakukan autopsi terhadap jenazah OK dan mengusut tuntas kasus yang mengakibatkan tahanan tersebut meninggal dunia.
Permintaan tersebut diajukan karena saat pihak keluarga membuka kain kafan jenazah mendapati banyak luka pada tubuh OK sehingga muncul dugaan kematian OK bukan semata-mata disebabkan gagal ginjal.
OK ditangkap polisi di rumahnya, Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas, pada Selasa (16/5) malam karena terlibat kasus pencurian sepeda motor dan yang bersangkutan dimasukkan ke dalam sel tahanan Polresta Banyumas pada Kamis (18/5) petang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Harga iPhone 15, 16, dan 17 di Indonesia turun hingga Rp500.000 jelang peluncuran iPhone 18 Pro pada 9 September 2026.
Harga emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini, Minggu 6 September 2026, turun. Cek harga jual dan buyback lengkap.
Pemkot Bandar Lampung menyemprot sejumlah jalan protokol yang terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau sejak Sabtu.
Bitcoin tertahan di kisaran US$78.000 setelah gagal bertahan di US$80.000. Pasar menanti arus ETF dan arah kebijakan The Fed.
Harga avtur naik 6,5% menjadi Rp23.315 per liter pada September 2026. Maskapai pun memangkas rute dan frekuensi penerbangan.
Nathan Tjoe-A-On tampil penuh saat Willem II kalah 0-3 dari Excelsior pada pekan kelima Eredivisie 2026/2027.