Houthi Klaim Serang Riyadh dan Fasilitas Aramco di Arab Saudi
Houthi mengklaim melancarkan serangan ke Riyadh dan fasilitas Aramco di Yanbu. Arab Saudi menyatakan rudal balistik berhasil dicegat.
Seragam sekolah SD dan SMP, PPDB - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan kembali bahwa sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) penting ditempuh demi mencegah terjadinya kastanisasi sekolah.
Menko PMK menyampaikan hal itu di tengah kembali mencuatnya sejumlah temuan kecurangan yang dilakukan oleh orang tua murid di beberapa daerah untuk mengakali sistem zonasi PPDB.
"Kalau zonasi menurut saya sih masih tetap harus diberlakukan, ya itu kan dalam upaya kita untuk mencegah terjadinya kastanisasi sekolah, yang dulu kecurangan jauh lebih parah dibanding sekarang kan," kata Menko Muhadjir kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Menurut Menko PMK, seiring dengan pemberlakuan sistem zonasi PPDB, pemerintah daerah (pemda) dihadapkan dengan dua tugas utama yakni pertama menyusun peraturan daerah (perda) untuk menegakkan peraturan tersebut.
Sehingga, lanjutnya, apabila terjadi kecurangan-kecurangan bisa dipastikan ada penindakan yang jelas.
Menko PMK menegaskan tanggung jawab itu sejalan dengan status kebijakan terkait pendidikan yang merupakan urusan konkuren atau urusan yang sudah dibagikan antara pemerintah pusat dengan pemda, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Jadi kalau kecurangan-kecurangan itu dibiarkan saja, apalagi yang main curang adalah para pejabatnya, nah ini yang memang akan semakin parah nanti," kata Menko Muhadjir.
Kemudian tanggung jawab kedua pemda adalah melakukan program pemerataan kualitas sekolah atau pendidikan sejalan dengan tujuan sistem zonasi.
"Biar tidak ada sekolah favorit, semua sekolah harus favorit, sehingga seseorang itu tidak kemudian harus melakukan kecurangan karena masih ter-persepsi ada sekolah favorit itu," ujarnya.
Apabila kecurangan terjadi maupun persepsi sekolah favorit masih subur, lanjut Menko PMK, maka pemda harus segera melakukan evaluasi internal atas keberlangsungan maupun keberhasilan program-program pemerataan kualitas pendidikan.
Menko PMK mengingatkan temuan kecurangan zonasi PPDB tidak terjadi di semua daerah. Ia menyebut DKI Jakarta sebagai salah satu provinsi yang sudah sangat baik dalam melakukan intervensi untuk pemerataan kualitas pendidikan.
"Bukan hanya negeri yang diperhatikan, termasuk bantuan untuk swasta, sehingga nyaman siapa pun orang tua itu menyekolahkan tidak perlu lagi mengejar dengan cara-cara yang sangat tidak terpuji untuk mengejar sekolah favorit," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Houthi mengklaim melancarkan serangan ke Riyadh dan fasilitas Aramco di Yanbu. Arab Saudi menyatakan rudal balistik berhasil dicegat.
Bandara Ahmad Yani Semarang memanfaatkan PLTS 100 kWp. Selama Januari-Juni, panel surya menghasilkan 63.800 kWh untuk kebutuhan listrik.
Batu sengaja diletakkan di rel Tulungagung hingga mengganggu dua perjalanan kereta. KAI mengingatkan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Parkir wisata Jogja diusulkan terpusat lewat QRIS untuk mencegah pungli sekaligus memberi kepastian tarif bagi wisatawan.
Nusa Penida menerapkan Smart Microgrid yang mengintegrasikan PLTS, BESS, dan PLTD untuk mengoptimalkan energi terbarukan.
Kredit perbankan tumbuh 13,58% pada Juli 2026, lebih cepat dari DPK 11,21% dan berpotensi menekan biaya dana serta NIM.