Advertisement
Maqdir Penuhi Janji, Ini Penampakan Uang Rp27 M Terkait Korupsi BTS Kominfo yang Dibawa ke Kejagung
Maqdir Ismail membawa uang tunai Rp27 Miliar ke Kejagung Kamis (13/7/2023) - Bisnis - Anshary Madya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penasihat hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail akhirnya memenuhi janjinya. Ia mendatangi Kejaksaan Agung untuk menyerahkan uang senilai Rp27 miliar secara tunai.
Uang tersebut ditengarai diterima oleh salah satu pihak swasta dalam skandal korupsi tersebut. Maqdir mengatakan penyerahan uang ini sebagaimana komitmen kliennya Irwan untuk menunaikan kewajibannya dalam perkara penyediaan infrastruktur BTS 4G Kominfo.
Advertisement
"Kami disini untuk menyerahkan uang sebagai mana komitmen kami atas nama Klien kami US$1,8 juta uang ini akan kami serahkan atas nama iran untuk recovery atas hal hal yang pernah diterima sesuai komitmen kami bawa semuanya," kata Maqdir di Kejagung, Kamis (13/7/2023).
BACA JUGA: Setelah Rp27 Miliar Terkait Korupsi BTS, Kini Muncul Misteri Duit Rp243 Miliar
Adapun, berdasarkan pantauan JIBI di kompleks Kejagung pukul 10.20 WIB pagi, Maqdir membawa uang tunai dengan koper berwarna ungu dan uang tersebut disajikan dalam bentuk pecahan US$100.
Sebelumnya, Maqdir mengaku bahwa pihaknya menerima pengembalian uang sebesar Rp27 miliar dari pihak swasta terkait kasus kuropsi BTS Kementerian Kominfo pada Selasa (4/7/2023).
Kemudian saat ditanya uang itu berasal darimana, Maqdir mengatakan untuk saat ini dana tersebut diserahkan atas nama Irwan. "Ini sumbernya atas nama pak Irwan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
Advertisement
Sekolah Negeri di Jogja Wajib Terima ABK, Ini Penegasan Pemkot
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Badai Kencang Robohkan Replika Patung Liberty di Brasil
- Dishub Bantul Prediksi Puncak Arus Nataru 24 Desember
- Chery Lewat Exeed Bidik Le Mans, Debut Ditargetkan Sebelum 2030
- KPK Dalami Peran Irjen Kemenaker di Skandal Sertifikat K3
- Indonesia Tempel Thailand di Klasemen SEA Games 2025
- Fitur WhatsApp Status Desktop Tersedia, Edit Foto & Video Mudah
- Jogja Wajib Kelola Sampah Organik di Kelurahan Mulai 2026
Advertisement
Advertisement



