Advertisement
Jaksa Beri Jawaban Eksepsi Johnny Plate Sempat Seret Nama Jokowi Terkait Korupsi BTS

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kasus korupsi BTS digelar hari ini dengan memuat agenda jawaban dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk eksepsi eks Menkominfo Johnny G Plate.
Agenda tersebut tercantum dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 55/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst. "Pengajuan tanggapan atas eksepsi dari PHT," dalam SIPP.
Advertisement
BACA JUGA : Johnny Plate Klaim Pengadaan BTS adalah Pelaksanaan
Persidangan dihelat diruangan Muhammad Hatta Ali yang dimulai pada pukul 10.00 WIB. Diberitakan sebelumnya, Johnny G Plate menyatakan nota keberatan terkait dakwaan jaksa dalam kasus korupsi proyek BTS Kominfo.
Nota keberatan atau eksepsi Johnny disampaikan oleh penasihat hukumnya. Dalam eksepsi tersebut, Johnny mengatakan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidikan.
Johnny menegaskan bahwa dirinya tidak ada niat sedikitpun untuk korupsi. “Bahwa tidak ada sedikitpun niat terdakwa untuk melakukan perbuatan koruptif,” kata penasihat hukum Johnny di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) beberapa waktu lalu.
Pihak Johnny menerangkan proyek pembangunan BTS 4G merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Proyek itu, dilakukan untuk pemerataan digitalisasi berbagai sektor dan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.
BACA JUGA : Jadi Saksi Korupsi BTS, Menpora Dito Ariotedjo Ungkap
Namun, penasihat hukum eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate, Achmad Kholidin membantah kliennya menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam eksepsinya di persidangan kasus korupsi BTS Kominfo.
"Narasi yang muncul di publik kan seolah-olah Pak Johnny lempar tanggung jawab ke Presiden terkait dugaan kasus ini. Itu tidak benar, Pak Johnny hanya menjelaskan bahwa pengadaan BTS 4G 2020-2022 adalah penjabaran pelaksanaan dari arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat internal kabinet," kata Achmad kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Korban Gempa Myanmar Butuh Obat-obatan, Air Bersih hingga Tempat Tinggal
- Berikut Deretan Tokoh yang Kunjungi Open House Menteri Investasi Rosan
- Arus Mudik Tahun Ini Dinilai Paling Lancar dalam 25 Tahun Terakhir
- Gibran Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Solo Berbelanja Baju Lebaran
- Emak-Emak Naik Motor Nekat Ingin Masuk Tol Joglo di Prambanan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mudik ke Solo, Gibran Bagi-Bagi Sembako dan Dengarkan Curhatan Warga
- BNPB Kirim 53 Personel ke Myanmar Bantu Evakuasi Korban Gempa
- Pipa Gas Bocor Kemudian Terbakar, Ratusan Warga Malaysia Terluka
- Jumlah Pemudik dari DKI Jakarta Menurun, Begini Penjelasan Bang Doel
- Emak-Emak Naik Motor Nekat Ingin Masuk Tol Joglo di Prambanan
- Didit Sowan Jokowi Lebih Dahulu, Ini Respons Gibran
- Antrean di Pintu Tol Klaten Mengular hingga 1 Kilometer
Advertisement
Advertisement