Pemerintah Kaji Lokasi PFII, Kawasan KEK Bali Jadi Pertimbangan
Pemerintah masih mengkaji lokasi PFII. Bali menjadi salah satu opsi, termasuk kawasan KEK yang statusnya dapat diubah jika diperlukan.
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi demonstrasi di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (5/7/2023) siang. JIBI/Bisnis-Surya Dua Artha Simanjuntak
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan DPR tidak akan menerima usulan yang dinilai merugikan banyak pihak, termasuk usulan dana desa 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baleg DPR baru menyetujui draf RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 6/2014 tentang Desa (RUU Desa). Dalam draf itu, Baleg sudah menerima masukan dari asosiasi kepala desa termasuk soal dana desa.
BACA JUGA : Kabar Gembira! Dana Desa di Gunungkidul Tahun Depan
“Namanya aspirasi ya biasalah [dana desa 10 persen dari APBN]. Tapi kan tidak semua aspirasi bisa dikabulkan sekiranya itu merugikan orang banyak negara,” jelas Awiek di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (7/7/2023).
Dia menjelaskan, dalam draf RUU Desa yang sudah disepakati, besaran dana desa sudah dinaikkan menjadi 20 persen dari dana transfer daerah, sehingga diperkirakan rata-rata setiap desa menerima hampir Rp2 miliar.
“Anggaran 20 persen itu kita sudah perhitungkan secara matang dan itu mengalami kenaikan hampir dua kali lipat dibanding tahun yang lalu. Artinya kalau bicara terkait dengan penguatan ekonomi desa, saya kira sudah cukup,” ujar Awiek.
Apalagi, menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, pembagian dari dana transfer daerah akan lebih proporsional sebab akan memperhatikan banyak faktor seperti jumlah penduduk desa.
“Jangan sampai desa yang jumlahnya 400-an [penduduk] dengan yang jumlahnya 12 ribu [penduduk] itu sama [dana desanya]. Nah itu tidak boleh, harus kita bedakan. Di situ peningkatan keanggaran dan keadilan,” ucap Awiek.
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menuntut agar dana desa sebesar 10 persen bersumber dari APBN. Ketua Umum Apdesi Surtawidjaja menjelaskan, mereka tak ingin dana desa berasal dari dana transfer daerah lagi. Tuntutan itu disampaikan Apdesi dalam aksi demonstrasi di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (5/7/2023).
BACA JUGA : Cak Imin Sebut Dana Desa Bisa Meningkat Menjadi Rp5 Miliar
"Kita maunya kuota [dana desa] harga mati dari APBN saja," ujar Surta ditemui usai aksi demonstrasi.
Dia merasa jika anggaran berasal dana transfer desa maka akan ada ketimpangan untuk desa di daerah kaya dengan daerah yang miskin. "Kan nanti [kalau dari dana transfer daerah] berbeda-beda kalau setiap daerah, enggak seragam se-Indonesia kan? Kalau daerah yang kaya mungkin lebih baik desanya, kalau yang miskin pendapatannya kecil lagi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pemerintah masih mengkaji lokasi PFII. Bali menjadi salah satu opsi, termasuk kawasan KEK yang statusnya dapat diubah jika diperlukan.
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 20 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal tiap stasiun hingga Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 20 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
MilkLife Soccer Challenge Yogyakarta 2026 diikuti 1.294 atlet. Satoru Mochizuki melihat peluang lahirnya bibit timnas dari turnamen usia dini.
Veda Ega Pratama gagal lolos ke Q2 dan akan start dari posisi ke-19 Moto3 Austria 2026. Brian Uriarte merebut pole position dari David Almansa.