Advertisement
Diperiksa Kejagung soal Kasus BTS, Menpora Dito Ariotedjo Terima Pengembalian Duit Rp27 Miliar
Dito Ariotedjo dilantik menjadi Menpora - Lukas / Biro Pers Sekretariat Presiden
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Menpora Dito Ariotedjo telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (3/7/2023). Pemanggilan itu terkait kasus korupsi BTS 4G.
Dito menyebut hadir memenuhi panggilan pihak Kejagung terkait kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kemkominfo.
Advertisement
Setelah Menpora Dito dipanggil Kejagung, muncul misteri uang Rp27 miliar yang hingga saat ini belum diketahui siapa pemiliknya. Isu tentang uang Rp27 miliar yang dikembalikan ini diungkapkan oleh pengacara Direktur PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.
BACA JUGA : Terkait Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Menpora Diduga Terima Uang Rp27 Miliar
Pengacara tersebut mengatakan jika ada seseorang yang mengembalikan uang sebanyak Rp 27 miliar kepada kliennya dalam bentuk dollar AS.
Uang tersebut diduga merupakan bagian dari aliran duit korupsi BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika. “Ada yang menyerahkan kepada kami,” kata Maqdir Ismail.
Meski demikian, pengacara Irwan Hermawan tersebut tak mau menjelaskan lebih lanjut identitas orang yang mengembalikan uang kepda kliennya itu. Maqdir mengatakan pihaknya akan segera menyerahkan uang itu kepada Kejaksaan Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Keluhan Wisatawan Disikapi, Dispar Gunungkidul Siapkan Solusi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Trump Tambah 20 Negara dalam Daftar Travel Ban AS
- Ari Lasso Ungkap Alasan Putus dengan Dearly Djoshua
- SMARTFREN Fun Run Sleman Dorong Gaya Hidup Sehat
- Puskas Award 2025 Milik Santiago Montiel
- Vietnam Siapkan Ribuan Kabinet Baterai Motor Listrik
- Jadwal Wakil Indonesia di BWF World Tour Finals 2025 Hari Ini
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
Advertisement
Advertisement




