Advertisement

Sidang Mario Dandy-Shane Tetap Dilanjutkan Meski Saksi Amanda Sesak Napas

Newswire
Selasa, 04 Juli 2023 - 13:37 WIB
Jumali
Sidang Mario Dandy-Shane Tetap Dilanjutkan Meski Saksi Amanda Sesak Napas Saksi Amanda saat persidangan Mario Dandy-Shane Lukas di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Majelis Hakim tetap melanjutkan sidang Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) usai Anastasia Pretya Amanda atau APA (20) mengalami sesak napas ketika sidang yang membahas bukti pembicaraan (chat) antara saksi dan terdakwa.

BACA JUGA: Mario Dandy Digugat AG atas Kasus Pencabulan

Advertisement

"Jadi layak untuk memberikan keterangan," kata Hakim usai memastikan dengan tim kesehatan kejaksaan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

Salah satu tenaga kesehatan dari tim kejaksaan, Sitak menyatakan saksi Amanda bisa kembali melanjutkan persidangan usai diperiksa kesehatannya.

Dinyatakan, berdasarkan pemeriksaan fisik yang telah dilakukan dari pemeriksaan tanda tanda vital yakni tekanan darahnya 110/70 dengan detak jantung (heart race) 150 kali per menit, dan saturasi oksigen 98 persen.

"Berdasarkan ukuran saturasi oksigen itu masih bagus," ujarnya.

Kemudian, hakim juga melanjutkan persidangan dengan meminta tenaga kesehatan kejaksaan mendampingi saksi Amanda.

Sidang lanjutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas yakni pemeriksaan saksi sekaligus mantan pacar Mario, Anastasia Pretya Amanda dilaksanakan pada Selasa ini pukul 09.00 WIB.

Amanda menaiki kursi roda lantaran masih menjalani pengobatan di rumah sakit terkait penyakit batu ginjal yang dideritanya.

Saksi Anastasia Pretya Amanda (19) atau APA siap menghadiri sidang lanjutan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dengan menggunakan kursi roda untuk memberikan keterangan dalam kasus penganiayaan.

"Selasa (4/7) hadir, Amanda proaktif bersedia hadir walau harus pakai kursi roda," kata Kuasa hukum Amanda alias APA, Enita Edyalaksmita kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Enita menegaskan kehadiran kliennya atas keinginannya sendiri tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.

Alasan Amanda memakai kursi roda menurut Enita yakni untuk menjaga kondisi kesehatan kliennya yang akan menjalani operasi lanjutan.

Terlebih, sebelumnya pihaknya sudah menghubungi jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengkonfirmasi kehadiran sebagai saksi dan meminta surat pemanggilan ketiga.

"Agar tidak tunda-tunda lagi karena minggu depan akan ada operasi lanjutan batu ginjal yang dideritanya," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemilu 2024, Bawaslu Sleman: Kami Siap Menindaklanjuti Dugaan Politik Uang

Sleman
| Kamis, 28 September 2023, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor

Wisata
| Selasa, 26 September 2023, 05:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement