Advertisement
Besok, Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Kasus BTS Kominfo
Dito Ariotedjo - Wikipedia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan akan meminta keterangan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
BACA JUGA: Johnny G Plate Membantah Dakwaan Jaksa Soal Korupsi BTS
Advertisement
Jaksa Muda Agung Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah membenarkan hal itu. Dia mengatakan bahwa Dito akan dipanggil sebagai saksi kasus BTS Kominfo pada besok hari atau Senin (3/7/2023).
“Benar (Menpora Dito Ariotedjo) diperiksa Senin,” kata Febrie kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).
Sementara itu, Dito Ariotedjo mengatakan bahwa dirinya telah menerima surat pemanggilan dari Kejagung terkait kasus BTS Kominfo.
“Sudah (ada pemanggilan), ada kordinasi waktu,” ujar Dito saat dikonfirmasi Bisnis.
Akan tetapi, Dito tak memberikan penjelasan apakah dia akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak. Dia hanya meminta semua pihak menunggu terkait info kedatangan dirinya ke Kejagung dalam kasus BTS Kominfo ini.
“Saya akan segera info ya jika saya akan ke Kejaksaan terkait isu seminggu ini yang mengaitkan nama saya,” ucapnya.
Sekadar informasi, dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut oleh tersangka Irwan Hermawan.
Irwan menyebutkan bahwa Dito Ariotedjo menerima Rp27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo. Namun tidak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan tersebut.
Irwan pun mengungkapkan bahwa Dito Ariotedjo menerima uang itu pada rentang November hingga Desember 2022.
"November-Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000," sebagaimana tertera dalam penggalan BAP Irwan Hermawan.
Dalam kasus BTS Kominfo, Kejagung sudah menetapkan delapan tersangka. Kedelapannya adalah Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif (AAL); Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak (GMS); Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto (YS); Mukti Ali (MA), selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment (HWI); dan Irwan Hermawan (IH), selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Kemudian, mantan Menkominfo Johhny G Plate; Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH); dan Direktur Utama (Dirut) Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki (YUS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Momen Lebaran, Kecelakaan di Ring Road Utara Libatkan Dua Pemotor
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
- Malam Takbir di Plosokuning Dipusatkan di Masjid Pathok Negoro
- Kadin Gunungkidul Turun Tangan Bantu Bocah Rawat Orang Tua Sakit
- Volume Kendaraan di Tol Jogja-Solo Melonjak hingga 54%
- Prabowo Buka Opsi Tim Independen Usut Kasus Penyiraman Air Keras
- April Taman Budaya Bantul Mulai Dikerjakan
- Takbir Keliling di Bantul Dibatasi hingga Pukul 23.00 WIB
Advertisement
Advertisement








