Advertisement
Viral 6 Kapolsek Gagal Ujian SIM, Tak Mampu Lewati Angka 8 dan Zigzag
Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Diregidents) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus (tengah) memperlihatkan buku panduan ujian SIM dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2023). ANTARA - Laily Rahmawaty.
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Enam Kapolsek di Sragen, Jawa Tengah gagal menyelesaikan ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Keenamnya tak bisa melalui tantangan berkendara melewati jalan berbentuk angka 8 dan zigzag. Mereka terjatuh dan menabrak traffic cone.
Aksi kapolsek ikut mempraktikkan ujian SIM ini viral di media sosial setelah dibagikan oleh akun Facebook Ricky Antho pada beberapa waktu yang lalu. Di postingannya, ia menuliskan bahwa ujian untuk para kapolsek ini dilakukan di wilayah Sragen, Jawa Tengah.
Advertisement
"Survei membuktikan, praktek ujian SIM memang tak semudah yang dibayangkan. Kejadian ini benar adanya di wilayah Sragen. Bahkan anggota polisi yang mencobanya. Kapolsek sendiri yang melakukan ujian prakteknya. Dari 6 kapolsek yang mengikuti tidak ada satupun yang lolos & lulus melaluinya," tulisnya.
BACA JUGA : Polisi Sediakan Tempat Latihan Ujian Praktik SIM
Keenam Kapolsek yang gagal dalam uji tersebut yakniKapolsek Tangen, Kapolsek Gemolong, Kapolsek Kedawung, Kapolsek Gemolong, Kapolsek Miri, dan Kapolsek Tanon.
Meski demikian berdasarkan pantauan JIBI/Bisnis, informasi yang dibagikan oleh Ricky Antho ini belum bisa dipastikan kebenarannya. Hingga berita ini diturunkan, Bisnis masih mencoba menghubungi pihak terkait untuk mendapat informasi yang valid.
Terlepas dari itu, praktik pembuatan SIM di Indonesia memang banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena dinilai terlalu rumit. Para pencari SIM ini harus bisa melewati sejumlah tantangan tanpa gagal. Yang paling jadi sorotan yakni tes zigzag dan angka 8.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pun bakal mengakaji ulang ujian untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dianggap tidak relevan.
Dirrigident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan bahwa dalam proses pengkajian dan evaluasi nantinya ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan. Salah satunya ujian angka delapan dan zigzag.
"Kami akan kaji dan evaluasi lagi uji yang tidak relevan seperti angka 8 dan zigzag. Namun jangan melupakan aspek keselamatan," kata Yusri di Gedung Humas Polri, Kamis (22/6/2023).
BACA JUGA : Ujian SIM Dipermasalahkan, Korlantas Akan Studi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga menyoroti praktik ujian SIM yang memang menyulitkan bagi pengendara kendaraan bermotor. “Yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kotabaru Bisa Jadi Pilihan Destinasi Wisata Edukasi Jejak Intelijen
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Insiden Anjlok di Bumiayu, Kereta dari Jogja Putar Arah
- Pagi Panas Sore Hujan, BMKG: Tanda Peralihan Musim Dimulai
- Daftar Skuad Bulu Tangkis Indonesia untuk Kejuaraan Asia
- Digugat ke PTUN, Pemkab Bantul Sebut Pemecatan Dukuh Seloharjo Sah
- Sultan HB X Tekankan Pentingnya Mawas Diri dalam Pengambilan Keputusan
- Empat Nama Berebut Kursi Ketua PKB Kulonprogo lewat UKK
- Hujan Tahun Ini Diprediksi Lebih Sedikit Dibanding Rerata 30 Tahun
Advertisement
Advertisement







