Advertisement
Pandemi Dicabut, Biaya Pasien Covid-19 Ditanggung BPJS Kesehatan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi dan menyatakan Indonesia masuk endemi Covid-19, Rabu (21/6/2023). Pihak BPJS Kesehatan menyatakan siap menanggung biaya perawatan pasien Covid-19.
Direktur Umum BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyampaikan, semua peserta JKN yang terinfeksi Covid-19 akan ditanggung biayanya oleh BPJS Kesehatan. Namun, ini hanya berlaku bagi peserta JKN yang dirawat di rumah sakit.
Advertisement
“BPJS siap membiayai kalau dia [pasien Covid-19] dirawat di rumah sakit,” kata Ghufron Mukti usai menghadiri peluncuran uji coba i-Care JKN di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, sebelumnya menyatakan pemerintah tetap menanggung biaya perawatan Covid-19 meski status pandemi sudah dicabut.
Baca juga: Tol Jogja Bawen, Baru 3 Serat Palilah yang Dikeluarkan Keraton Jogja
Muhadjir mengatakan, biaya perawatan pasien Covid-19 tetap ditanggung BPJS Kesehatan, utamanya bagi karyawan dan PNS. Bagi yang kurang mampu, akan ditanggung pemerintah melalui unit Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI).
Dengan dicabutnya status pandemi, maka kebijakan ini otomatis berlaku. Sehingga Muhadjir meminta masyarakat yang terinfeksi Covid-19 tak perlu khawatir soal biaya.
“Ya begitu dicanangkan Bapak Presiden [Jokowi] bahwa pandemi sudah selesai ya iya dong, dan itu otomatis saja mekanismenya. BPJS sudah kita siapkan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Jokowi pada Rabu kemarin resmi mencabut status pandemi di Indonesia dan mulai memasuki masa endemi.
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan angka kasus harian terkonfirmasi Covid-19 yang mendekati nihil.
“Sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (21/6/2023).
Meski telah dicabut, Presiden Jokowi tetap meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati dan menjalankan perilaku hidup sehat agar tidak terinveksi Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : b
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement