Advertisement

Agar Tepat Sasaran, Inspektorat DIY Sosialisasikan Pengelolaan BKK Danais

Media Digital
Kamis, 15 Juni 2023 - 06:57 WIB
Jumali
Agar Tepat Sasaran, Inspektorat DIY Sosialisasikan Pengelolaan BKK Danais Para narasumber saat memberikan materi dalam sosialisasi BKK Danais bagi perangkat kalurahan di Kabupaten Bantul, Rabu (14/6). - Harian Jogja/Yosef Leon

Advertisement

Inspektorat DIY menggelar sosialisasi pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan (BKK Danais) 2023 bagi perangkat kalurahan di Kabupaten Bantul, Rabu (14/6). Kegiatan ini digelar sekaligus untuk menjalankan fungsi Inspektorat yang kini juga berfungsi menjadi konsultasi dan pendamping bagi perangkat pemerintahan.

Sekretaris Inspektorat DIY, Totok Purwoirawan mengatakan sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten agar pemerintah kalurahan mampu mengelola BKK Danais sesuai dengan peruntukkannya. Pihaknya juga membuka diri bagi aparat kalurahan jika ingin berkonsultasi dalam pengelolaan BKK Danais.

Advertisement

"Beberapa kalurahan sudah berkonsultasi, baik secara langsung atau lewat Whatsapp dan telepon. Tetapi memang dari sisi kewenangan ada juga Inspektorat di tingkat kabupaten, khusus soal Danais bisa lewat Pemkab bisa juga ke kami," katanya.

Dalam implementasinya, kata Totok, dalam pengelolaan BKK Danais masih dijumpai aparat pemerintah yang kurang optimal, baik itu dalam hal perencanaan, pelaksanaan maupun pelaporan. BKK Danais mestinya digunakan untuk percepatan pembangunan desa sesuai dengan amanat keistimewaan.

"Untuk memitigasi masalah itu makanya kami adakan forum ini. Kami ingin pengelolaan BKK Danais mampu mengentaskan kemiskinan, pengangguran, cipta lapangan kerja dan optimalisasi pertumbuhan ekonomi," ujar dia.

Anggota Komisi A DPRD DIY Yuni Satia Rahayu menyebut, pengelolaan BKK Danais sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DIY No 100/2020 dan Pergub DIY No 37/2021. Di dalamnya sudah termuat BKK Danais bisa digunakan untuk pembiayaan apa saja. Jangan sampai pengelolaannya melenceng dari aturan.

"Yang mendapatkan itu di antaranya rintisan desa budaya dan desa budaya, ada juga balai budaya. Ada yang boleh dan ada yang tidak boleh di sana digunakan lewat BKK Danais," katanya.

Yuni mengatakan bahwa pihaknya berharap agar ke depan BKK Danais bisa diperluas di seluruh kalurahan. Pasalnya, kalurahan merupakan ujung tombak dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan sesuai dengan salah satu tujuannya Danais diharapkan bisa mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan pendapatan masyarakat di setiap kalurahan.

"Kami berharap ke depan BKK Danais bisa dipermudah syarat bagi pemkal agar suatu saat bisa menikmati semuanya agar kesejahteraan masyarakat terdongkrak," ujar dia. (BC)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jumlah Pendaftar PPS di Gunungkidul Tidak Mencapai Target, KPU Memperpanjang Pendaftaran

Gunungkidul
| Kamis, 09 Mei 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Makan Murah di Jogja Versi Mahasiswa, Cek Tempatnya

Wisata
| Kamis, 09 Mei 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement