Advertisement
Lima Bulan, KPK Kembalikan Aset Negara Rp154,1 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dalam kurun waktu lima bulan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengembalikan aset negara atau asset recovery hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp154,10 miliar terhitung sejak Januari-Mei 2023.
"Hingga Mei 2023, KPK telah menyelamatkan atau asset recovery sebesar Rp154,10 miliar dari target Rp141 miliar di tahun 2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Advertisement
Sedangkan pada 2022 aset hasil tindak pidana korupsi yang telah dikembalikan ke kas negara jumlahnya mencapai Rp575,54 miliar atau meningkat sebesar Rp158,8 miliar jika dibandingkan pada tahun 2021.
Ali juga menyebut peningkatan pengembalian asset recovery setiap tahun tentunya menjadi kabar baik bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Tidak hanya itu, pada 2023 KPK juga telah mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada empat orang tersangka korupsi.
BACA JUGA: PDIP Pepet Partai Demokrat, Hasto: Kami dengan Kerendahan Hati Menawarkan Kerja Sama
Pengenaan pasal TPPU penting dilakukan untuk melakukan optimalisasi aset hasil korupsi karena sering kali KPK menemukan fakta bahwa koruptor senang menyamarkan dan menyembunyikan harta hasil korupsinya.
Meski demikian KPK akan terus mengoptimalkan pencapaian tersebut dengan meningkatkan kualitas pengelolaan barang sitaan atau rampasan agar terjaga nilainya saat dilelang.
Salah satu caranya adalah dengan memberdayakan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement