Pos Indonesia Siapkan Penyaluran Bansos Berbasis Digital

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pos Indonesia mulai mempersiapkan penggunaan aktivasi digital untuk penyaluran bantuan social (Bansos) dari pemerintah.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris menyatakan Pos Indonesia harus menggunakan cara baru dengan menyesuaikan perkembangan teknolog untuk melampaui target pendapatan. Oleh karena itu, ia melakukan digitalisasi guna memastikan bahwa Pos layak untuk dipiliha sebagai layanan masyarakat termasuk penyaluran bansos.
Advertisement
Pos Indonesia telah dipercaya penyaluran bansos sejak 2006 dan 2017, kemudian 2020 kembali menyalurkan bansos Covid-19, disusul 2021 berupa bansos BBM dan secara rutin menyalurkan BPNT dan PKH.
“Bank Indonesia membuat kebijakan digitalisasi bansos. Pos Indonesia telah menyiapkan tiga metode untuk menghadapi program BI tentang digitalisasi penyaluran bansos. Tiga metode tersebut yaitu menggunakan QRIS Pospay, USSD/SMS, dan voucher digital,” kata Haris dalam keterangan resminya, Senin (5/6/2023).
BACA JUGA : Apa Kabar Rencana Bansos Seumur Hidup untuk Lansia
Jika Keluarga Penerima Manfaat memiliki smartphone, maka akan ditawarkan pakai QRIS Pospay. Adapun jika hanya memiliki fitur phone, dapat disiapkan menggunakan SMS. Bagi yang tidak memiliki ponsel pun tak perlu khawatir karena disiapkan voucher digital. Oleh karena apabila BI menerapkan digitalisasi bansos maka PT Pos sudah siap. Dalam proses digitalisasi ini Pos Indonesia telah mengikut uji coba di USSD dan dinyatakan berhasil atas uji coba tersebut dan diminta mengajukan izin untuk penyebaran.
“Saat ini kami masih punya PR terkait kualitas foto rumah KPM dan geotagging yang masih rendah. Sampai kemarin ada 3 juta KPM yang di-delete karena melihat foto rumahnya, mereka tidak berhak menerima tapi jadi menerima bansos. Kemudian soal kualitas foto KPM, data gagal bayar masih rendah,” ujarnya.
Persiapan lain, Pos telah menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyaluran Bansos PT Pos Indonesia (Persero) dengan muatan utama Digitalisasi untuk Upaya Peningkatan Tata Kelola Penyaluran Bansos, di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat 26 Mei 2023 lalu.
Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Faizal R Djoemadi mengatakan pentingnya melakukan perubahan. Jika tidak mau berubah bertransformasi digital, Pos Indonesia tentu tidak akan sampai pada pencapaian besar seperti saat ini.
“Yang tetap jadi fokus adalah perubahan. Harus waspada terhadap perubahan,” ujarnya.
BACA JUGA : Lansia Miskin di Jogja Bakal Diberi Bansos
Penyaluran Bansos berbasis digital yang dilakukan Pos Indonesia kepada KPM menuai apresiasi dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Kehadirannya sebagai salah satu mitra penyalur bansos diakui Mensos sangat membantu percepatan penyaluran.
“Secara pribadi saya senang melalui PT Pos. Tetapi karena uang kami terbatas maka harus membuat pola sistem yang lain. Saat itu disepakati karena pembukaan rekening baru memerlukan 3-4 bulan. Kami tidak bisa karena Pak Presiden memantau langsung realisasi penyaluran bantuan sosial tersebut. Sehingga kita sepakati penerima bansos baru melalui PT Pos,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sah! DPR RI Sahkan Revisi UU IKN, Berikut 7 Poin Pentingnya
- Dukung Pertumbuhan Rendah Karbon dan Ekonomi Hijau RI, Inggris Siapkan Rp514 Miliar
- Tambah Nyaman, Kereta Cepat Terintegrasi Angkutan Perkotaan
- Jokowi: Kereta Cepat untuk Melayani Rakyat, Bukan Soal Untung dan Rugi
- Anies Kritik Program PSN, Jokowi Tantang Balik: Tunjuk Proyek Mana, yang Nitip Siapa?
Advertisement
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Viral Kebakaran Lahan di Area Bandara Kertajati, Begini Kondisi Terkini
- Proyek Kereta Cepat Baru, Jakarta-Surabaya Hanya 3,5 Jam
- Situs OJK Sempat Down, Terserang Ransomware?
- Sah! MK Tolak Gugatan Formil, Pemerintah Lanjutkan UU Cipta Kerja
- Dorong ASN Pindah ke IKN, Jokowi: Ada yang Senang dan Ada yang Tidak
- Isu Reshuffle Kabinet Jokowi, Mentan Syahrul dan Menpora Dito Masuk Daftar?
- Sah! DPR RI Sahkan Revisi UU IKN, Berikut 7 Poin Pentingnya
Advertisement
Advertisement