Advertisement
Pembangunan Rumah Tapak untuk Menteri di IKN Dikebut

Advertisement
Harianjogja.com, PENAJAM PASER UTARA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mempercepat pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara (IKN) salah satunya dengan membangun Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN terus dikebut.
Setidaknya sekitar 36 unit Rumah Tapak Jabatan Menteri akan dibangun Kementerian PUPR di lokasi persil 104 dengan luas 10,6 hektare dan 105 dengan luas 9,1 hektare KIPP IKN.
Advertisement
"Progres pengerjaan untuk rumah tapak jabatan Menteri di IKN Nusantara sudah mencapai sekitar 10 persen lebih tinggi dibanding perencanaan target yaitu delapan persen," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat melakukan peninjauan pengerjaan konstruksi Rumah Tapak Jabatan Menteri di KIPP IKN, Selasa (30/5/2023).
Iwan menerangkan, selain pengerjaan fisik pembangunan rumah tapak saat ini juga sudah dilakukan persemaian tumbuhan-tumbuhan yang nantinya akan ditanam di area komplek Rumah Tapak Jabatan Menteri seperti anggrek hitam, pohon ketapang, pohon jambu dan lain lain di area nursery yang ada sudah disiapkan di KIPP IKN.
Sebagai informasi Kementerian PUPR, menunjuk penyedia jasa PT. Adhi Karya (Persero) Tbk. Kerja sama operasi (KSO) dengan PT. Ciriajasa Engineering Consultant untuk pelaksana pembangunan hunian tersebut. Sedangkan paket Manajemen Kontruksi Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di KIPP IKN akan dilaksanakan oleh PT. Yodya Karya (Persero)-PT.Indah Karya (Persero)-PT. Surya Perkasa Raya KSO.
BACA JUGA: Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen Ditargetkan Rampung 2023
Ruang lingkup pekerjaan meliputi antara lain perencanaan perancangan persil 104 dan 105, pekerjaan konstruksi rumah tapak , fasilitas umum dan sosial kawasan pekerjaan infrastruktur kawasan dan pekerjaan furnitur.
Lebih lanjut, Iwan menyatakan, pihaknya telah menyiapkan desain rumah dalam dua tipe yakni tipe downslope dan tipe upslope dengan luas bangunan 580 meter persegi dan luas lahan 1.000 meter persegi.
“Rumah Tapak Jabatan Menteri ini nantinya akan dibangun 2 lantai di lantai pertama akan berisi teras, ruang kerja, ruang tunggu kedinasan, area kedinasan, ruang tamu keluarga dan juga kamar tidur tamu. Sedangkan di lantai dua merupakan area pribadi berisi ruang keluarga, kamar tidur utama, dan juga kamar tidur anak," kata Iwan.
Iwan menambahkan, pihaknya akan terus mengawal agar proses pembangunan dapat terlaksana dengan baik di lapangan agar sesuai perencanaan yang telah ditentukan serta menjamin hasil pekerjaan berkualitas dengan target selesai pada Juni 2024. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Kalimantan II, H. Hujurat. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement